Mana yang Lebih Baik, Kurban Sapi Secara Patungan atau Kambing Sendiri?

Rabu, 07 Agustus 2019 | 16:30 WIB
Mana yang Lebih Baik, Kurban Sapi Secara Patungan atau Kambing Sendiri?
ILUSTRASI - hewan kurban
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Untuk kurban di Hari Raya Idul Adha, ada tiga jenis hewan yang bisa dipilih sebagai hewan kurban, yakni unta, sapi atau kambing. Diantara ketiga hewan tersebut, mana yang lebih utama? Kurban sapi secara patungan atau kambing yang dibeli seorang diri?

Suara.com melansir dari NU.or.id, Sabtu (3/8/2019), sesuai ketentuan yang telah berlaku seekor unta dan sapi bisa digunakan secara kolektif untuk tujuh orang yang berkurban, sementara satu ekor kambing hanya boleh digunakan untuk seorang yang berkurban.

Bagi umat Muslim yang memiliki keuangan lebih, maka berkurban dengan seekor sapi tentu akan lebih baik dibandingkan dengan seekor kambing. Untuk umat muslim yang memiliki dan aterbats, membeli seekor kambing menjadi solusi terbaik.

Ulama telah menegaskan urutan keutamaan hewan yang akan digunakan untuk berkurban, mulai dari unta, sapi, kambing, domba, kambing kacangm kurban unta kolektif kemudian yang terakhir adalah kurban sapi kolektif.

Adapun urutan keutamaan tersebut didasari atas sisi kuantitas daging. Unta dan sapi menjadi lebih utama sebab memiliki banyak daging.

Pertimbangan selanjutnya adalah kualitas daging. Daging unta dan sapi lebih baik dari kambing dan domba, sementara daging kambing dan domba lebih baik dari kambing kacang.

Pertimbangan lain yang tak kalah penting adalah kurban yang dilakukan secara pribadi lebih baik daripada dilakukan secara kolektif atau patungan. Bahkan, pertimbangan ini menjadi pertimbangan yang paling penting dibandingkan sisi kuantitas dan kualitas daging.

Hal tersebut dijelaskan oleh Syekh Ibnu Hajar Al Haitami yang artinya sebagai berikut.

"Kurban yang paling utama adalah unta, sapi, domba, kambing kacang, unta kolektif kemudian sapi kolektif, sebab masing-masing dari apa yang telah disebutkan lebih baik dari urutan setelahnya, maksudnya karakternya memang demikian," (Syekh Ibnu Hajar al-Haitami, al-Minhaj al-Qawim Hamisy Hasyiyah al-Turmusi, juz 6, hal. 615, Dar al-Minhaj).

Syekh Mahfuzh al-Tarmasi memberikan komentar atas referensi tersebut, berikut artinya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI