Kepala Negara kata Jimly, juga memberikan arahan agar memperketat pemberian gelar-gelar pahlawan maupun penghargaan-penghargaan Bintang Maha Putra agat lebih selektif.
"Bukan karena jabatan seseorang dia diberi penghargaan, tapi karena dia telah bekerja mengabdi, beyond the call of duty. Jadi lebih dari tugas formalnya sebagai pejabat," katanya.
"Jadi kalau dia hanya karena jabatannya dipertimbangkan diberikan bukan bintang tetapi ada penghargaan dalam bentuk yang lain, mungkin bintang jasa, tapi untuk bintang mahaputra itu kan ada pengetatan," Jimly menambahkan.
Baca Juga: Haru! Ziarah ke Makam Istri, SBY dan BJ Habibie Bertemu di TMP Kalibata