Jokowi Diminta Tak Kasih Bintang Mahaputra karena Jabatan

Rabu, 07 Agustus 2019 | 16:15 WIB
Jokowi Diminta Tak Kasih Bintang Mahaputra karena Jabatan
Presiden Joko Widodo saat mendatangi Kantor Pusat PLN, Jakarta, Senin (5/8). [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Negara Jimly Asshiddiqie meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak memberikan tanda jasa ke seseorang karena latar belakang jabatan. Terutama untuk Bintang Mahaputra.

Jokowi harus kasih tanda jasa karena latar belakang pengabdian.

"Supaya lebih selektif bukan karena jabatan seseorang dia diberi penghargaan, melainkan karena dia telah bekerja mengabdi beyond the call of the duty," kata Wakil Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Negara Jimly Asshiddiqie usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (7/8/2019).

Menurut Jimly, tokoh yang nantinya mendapatkan tanda jasa maupun gelar kehormatan haruslah seseorang yang memiliki nilai lebih atas tugas jabatannya.

Baca Juga: Lagi, Komnas HAM Tagih Janji Jokowi Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat

Sementara itu, Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Negara Ryamizard Ryacudu menjelaskan bahwa penerima Bintang Mahaputra haruslah tokoh yang memiliki dedikasi luar biasa dalam menjalani tugas bagi bangsa dan negara.

Selain itu, pihaknya tengah mempersiapkan penganugerahan bintang pada tahun 2019.

Untuk pemberian penghargaan, kata Jimly, akan dilakukan dua tahap, yakni pada tanggal 15 Agustus 2019 untuk tokoh, pengusaha, maupun masyarakat yang berjasa bagi negara.

Berikutnya, pada bulan Oktober 2019 untuk penganugerahan kepada pejabat-pejabat terkait dengan kabinet maupun pimpinan lembaga-lembaga tinggi negara yang telah mengabdi. (Antara)

Baca Juga: Presiden Jokowi akan Melawat ke Malaysia dan Singapura, Ini Agendanya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI