Abraham Samad Peringatkan KPK Dilemahkan dari Orang Dalam

Rabu, 07 Agustus 2019 | 16:08 WIB
Abraham Samad Peringatkan KPK Dilemahkan dari Orang Dalam
Mantan Ketua KPK Abraham Samad seusai bertemu Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, Selasa (10/7/2018). Ia menegaskan siap menjadi cawapres Jokowi. [Suara.com/Erick Tanjung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Ketua KPK Abraham Samad memperingatkan ancaman pelemahan KPK berasal dari internal lembaga atau orang dalam. Ancaman melemahkan lembaga anti korupsi itu dengan cara menyusup ke dalam.

Samad mengatakan bahwa usaha melemahkan KPK dari dalam dilakukan dengan menginfiltrasi kepentingan dari luar masuk ke dalam KPK lewat orang-orang tertentu.

"Ancaman dari luar mudah ditangkap, semua orang lihat bahkan masyarakat sipil dan media bisa melihat ancaman itu dan bisa menghadapi sekaligus melawannya, tapi yang di dalam tidak akan terlihat oleh publik dan itulah yang akan dilakukan," ujar Samad dalam diskusi media yang dilakukan di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (7/8/2019).

Menurut Samad, sejauh ini ada beberapa calon yang diloloskan memiliki catatan yang tidak mendukung usaha pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK.

Baca Juga: KPK Cekal Seorang Pengusaha Terkait Kasus Suap Gubernur Kepri

Bahkan, menurut Samad, jika calon yang tidak tepat masuk ke dalam KPK maka perlindungan terhadap pegawai KPK akan semakin berkurang dan bisa membahayakan para karyawan dan pegiat anti korupsi.

Dia mendorong panitia seleksi pimpinan KPK untuk memilih calon pimpinan yang jujur dan berani untuk menghadapi segala kemungkinan yang terjadi.

"Kalau Pansel gagal menemukan orang-orang seperti itu, maka orang-orang yang terpilih ini adalah yang kita bisa duga sejak dari awal tidak punya keberpihakan dan tidak punya komitmen yang kuat terhadap agenda pemberantasan korupsi," katanya dalam diskusi itu.

Diskusi tersebut digawangi oleh Indonesian Corruption Watch (ICW) dan dihadiri juga oleh Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati dan Pemimpin Redaksi Koran Tempo Budi Setyarso.

Sebelumnya, Pansel Capim KPK pada Senin (6/8/2019) telah mengumumkan 40 nama yang lolos dalam tahap tes psikologi. Setelahnya panitia langsung melakukan pelacakan rekam jejak dengan melibatkan delapan lembaga negara, termasuk BNN, BNPT dan Kepolisian. (Antara)

Baca Juga: Kasus Suap Proyek Meikarta, KPK Periksa Sekretaris Direksi Lippo Cikarang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI