Belum Berlaku, Perluasan Ganjil Genap Jakarta Sudah Diprotes

Rabu, 07 Agustus 2019 | 15:52 WIB
Belum Berlaku, Perluasan Ganjil Genap Jakarta Sudah Diprotes
Salah satu rambu ganjil genap yang terpasang (Suara.com/Muhaimin A untung)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengguna jalan di Jakarta yang menggunakan mobil protes pemerintah Provinsi DKI Jakarta perbanyak ruas jalan yang kena ganjil genap. Pemprov DKI resmi menetapkan 16 ruas jalan perluasan kebijakan ganjil genap untuk memperbaiki kualitas udara di Ibu Kota.

“Saya tidak setuju dengan kebijakan itu,” kata salah satu pengendara roda empat, Anang (40), karyawan swasta di kawasan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta (7/8/2019).

Menurut Anang, seharusnya pemerintah meningkatkan moda transportasi massal yang ada di Ibu Kota terlebih dahulu sebelum menerapkan sistem tersebut.

"Kasihan nanti yang kerjanya di kawasan ganjil genap harus repot tidak bisa bawa kendaraan. Seharusnya pemerintah memperbaiki kualitas transportasi umum dulu baru menerapkan ganjil genap," kata Anang.

Baca Juga: Selain Motor, Ini Jenis Kendaraan yang Aman dari Sistem Ganjil-Genap

Anang menampik jika sistem tersebut bisa mengurangi kualitas polusi udara di Ibu Kota menjadi lebih baik, menurut dia, kebijakan tersebut di sebagian ruas jalan alternatif akan terjadi penumpukan kendaraan akibat masyarakat menghindari sistem ganjil genap.

"Sistem ini kan untuk perbaikan kualitas udara di Jakarta, intinya kan mau membuat masyarakat berpindah ke transportasi umum. Daerah sini kan tidak ada MRT, transportasi umumnya cuman Transjakarta, kalau jam sibuk disini Transjakarta pasti penuh, gak nyaman, mungkin kalau nanti Transjakarta sudah nyaman ditumpangi baru penerapan ganjil genap bisa efektif," kata Anang.

Pendapat yang sama juga disampaikan pengendara roda empat lainnya, Siti Ayu (29), warga yang tinggal di kawasan Jalan Gajah Mada ini menilai kebijakan tersebut membuat masyarakat memilih menggunakan pelat nomor yang berbeda agar dapat melintas di ruas jalan yang terkena sistem ganjil genap.

Ia menilai masyarakat Jakarta masih enggan beralih menggunakan transportasi umum.

“Saya enggak setuju penerapan ganjil genap, Itu enggak memperbaiki polusi udara, karena masyarakat bisa menggunakan mobil lainnya dengan pelat berbeda. Bahkan ada masyarakat yang berani menerobos ruas jalan protokol walaupun pelat nomornya enggak sesuai," kata Siti.

Baca Juga: Ganjil Genap Diperluas, Angkutan Umum dan Jalur Alternatif Disiapkan

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menetapkan 16 ruas jalan perluasan kebijakan ganjil genap.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI