Lagi, Komnas HAM Tagih Janji Jokowi Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat

Rabu, 07 Agustus 2019 | 14:45 WIB
Lagi, Komnas HAM Tagih Janji Jokowi Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat
Presiden Joko Widodo saat mendatangi Kantor Pusat PLN, Jakarta, Senin (5/8). [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM menagih janji Presiden Joko Widodo menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat. Ini sudah 2 kali Jokowi memimpin, tapi pelanggaran HAM berat belum beres diusut.

Hingga saat ini kasus-kasus pelanggaran HAM masih menjadi PR bagi pemerintahan Jokowi-JK. Dan pihaknya akan terus mendorong pemerintah agar menyelesaikan permasalahan ini pada periode pemerintahan Jokowi mendatang.

"Presiden berjanji kemarin di sebuah forum pidato publik, mengatakan bahwa beliau tidak ada beban," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam pada konferensi pers peluncuran Laporan Tahunan 2018 di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (7/8/2019).

"Jadi kami mengingatkan presiden di periode ini agar kasus pelanggaran HAM berat dapat diselesaikan. Agar ucapan tidak ada beban itu bisa bermakna," kata Choirul.

Baca Juga: Ijtimak Ulama IV, Rizieq Shihab Singgung Pelanggaran HAM di Pilpres 2019

Ia kemudian berharap agar pemerintah mampu menjadikan laporan tahunan Komnas HAM sebagai acuan bagi Jokowi untuk program kerja terkait HAM.

Choirul menambahkan, dengan melihat informasi mengenai kondisi dan dinamika HAM yang terjadi pada tahun atau periode sebelumnya, diharapkan juga dapat menjadi rujukan bagi Presiden dalam memilih calon-calon menteri di kabinet kerja barunya.

"Semoga pemerintah mampu memikul tanggung jawabnya terhadap penyelesaian kasus HAM ke depannya," tutupnya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI