Balita Dibakar Ayah Tiri, R Sempat Pamer Bisa Salat ke Ayah Kandung

Rabu, 07 Agustus 2019 | 14:04 WIB
Balita Dibakar Ayah Tiri, R Sempat Pamer Bisa Salat ke Ayah Kandung
Rumadi (39), ayah kandung R, bayi yang dibakar ayah tirinya, Jumharyono. (Suara.com/Tio).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rumadi (39), ayah kandung dari R, bocah berusia 5 tahun yang mengalami luka bakar akibat kasus kekerasan dalam rumah tangga di Kramat Jati, Jakarta Timur sampai saat ini masih tak percaya anaknya diperlakukan seperti itu. Sekitar 80 persen tubuh R mengalami luka bakar.

Rumadi bercerita, sebelum kejadian sadis tersebut, R sempat menghubunginya pada melalui video call untuk menunjukkan jika bocah tersebut sudah bisa salat dan mengaji.

"Saya kemarin siang itu masih video call sama anak saya (R), saya lihat dia pakai baju hijau mau berangkat ngaji, dia pamer itu sudah bisa salat 'ayah adek sudah bisa salat,' kata Rumadi saat ditemui Suara.com di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (7/8/2019).

Rumadi pun tak menampik masih sedih kala mengingat saat anak kandungnya mempraktikkan cara salat melalui video call.

Baca Juga: Suami Bunuh Istri karena Tak Dikasih Password Ponsel, Tewas di Pelukan Anak

"Sampai mau nangis saya kalau ingat telepon itu,"  kata dia. 

Diketahui Rumadi adalah mantan suami dari Khoiriah, seorang wanita yang dibunuh oleh suami barunya Jumharyono karena menolak ajakan berhubungan intim.

Untuk menghilangkan jejak pembunuhan Jumharyono membakar rumah kontrakan mereka dan anaknya, R turut menjadi korban luka bakar.

Rumadi tak menyangka nasib nahas menimpa anak keduanya tersebut.

"Saya ditelepon orang dari kepolisian kaget, saya langsung keluar rumah cari motor, pakai kolor doang saya berangkat ke Rumah Sakit Harapan Bunda," ucapnya.

Baca Juga: Fakta Suami Bunuh Istri dan Bayi 40 Hari, Sakit Hati hingga Anak Diinjak

Diketahui, peristiwa pembunuhan itu terjadi setelah Jumharyono pulung ke rumah kontrakan di Jalan Dukuh V, RT 10 RW 5, Nomor 73 A, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (6/8/2019) dini hari.

Sepulang ke rumah, lelaki yang bekerja sebagai kuli pasar itu terlibat cekcok dengan sang istri, Khoiriah. Pemicu perselihan itu diduga karena Khoiriah menolak diajak berhubungan intim. Diduga, penolakan itu karena Jumharyono mengidap kelainan seksual, hiperseks.

Buntut dari ribut mulut itu, pelaku mulai naik pitam dan memukul istrinya dengan batu dan menusuknya dengan sebuah gunting hingga tewas.

Sehabis membunuh istri, Jumharyono yang diduga sudah gelap mata lalu membakar kontrakannya. Tak pelak, anak berinisial R turut menjadi korban.

Beruntung nyawa R berhasil diselamatkan warga setelah menangkap basah Jumharyono saat berusaha kabur usai membakar rumah kontrakannya.

Saat ini, R sudah dipindah dari RS Harapan Bunda ke RS Polri untuk menjalani perawatan intensif di sesuai dengan rujukan dari pihak kepolisian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI