Waduh, Pedagang Hewan Kurban Dibolehkan Berjualan di Trotoar Tanah Abang

Rabu, 07 Agustus 2019 | 13:49 WIB
Waduh, Pedagang Hewan Kurban Dibolehkan Berjualan di Trotoar Tanah Abang
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin. (Suara.com/Fakhri Fuadi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Para pedagang hewan kurban terlihat membuka lapak dagangannya di trotoar Jalan KH Mas Mansyur Tanah Abang, Jakarta Pusat. Terkait hal tersebut, ternyata Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sudah memberikan izin.

Hal tersebut diungkap oleh Kepala Satpol PP, Arifin. Menurutnya para pedagang hewan kurban diperbolehkan berjualan hewan kurban di atas trotoar karena waktunya tidak lama. Ia memberikan izin hanya sampai waktu Idul Adha 11 Agustus nanti.

"Di Tanah Abang memang di pedesterian, tetapi atas dasar pertimbangan waktu yang tidak terlalu lama, ini lokasi yang digunakan diberikan toleransi untuk berjualan," ujar Arifin di lapangan silang Monas, Jakarta Pusat, Rabu (7/8/2019).

Perizinan dari Satpol PP itu bertentangan dengan Instruksi Gubernur nomor 46 tahun 2019 yang diterbitkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Dalam aturan tersebut, para pimpinan setempat seperti wali kota, camat, dan lurah harus menyediakan tempat untuk berjualan hewan kurban yang bukan di jalur hijau atau fasilitas umum.

Baca Juga: Diduga karena Isu Antraks, Penjualan Sapi Kurban di Gunungkidul Menurun

Menurut Arifin, trotoar di Tanah Abang itu juga menjadi lokasi yang dipilih Wali Kota Jakarta Pusat. Ia menyebut Wali Kota memiliki pertimbangan sendiri.

"Instruksi itu menugaskan kepada para pejabat wilayah, wali kota, camat dan lurah, sekiranya itu memang bisa digunakan," kata Arifin.

Namun ia memberikan beberapa catatan bagi para pedagang hewan kurban. Di antaranya seperti ketertiban, keamanan dan ketepatan waktu untuk mencabut lapaknya.

"Tetap menjaga kebersihan dan ketertiban. Karena waktunya juga hanya terbatas," kata dia.

Baca Juga: Anies Larang Jual Hewan Kurban di Trotoar, Dicueki Pedagang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI