Suara.com - Pemerintah, melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Strategi Komunikasi dan Pengelolaan Pengaduan Masyarakat yang Efektif Guna Mendukung Pelaksanaan Program Strategis Kementerian ATR/BPN, di Hotel Gran Mahakam, Jakarta, Senin (5/8/2019).
Acara ini dilaksanakan selama 3 hari, yaitu 5 - 7 Agustus 2019, dan dibuka langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Himawan Arief Sugoto, Staf Khusus Kementerian ATR/BPN, Loso Judijanto, serta diikuti oleh 165 peserta yang berasal dari lingkungan Kementerian ATR/BPN, Kepala Subbagian Umum dan Informasi Kantor Wilayah BPN Provinsi, Kepala Subbagian Tata Usaha dari Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota.
Dalam sambutannya, Himawan mengatakan, strategi komunikasi dapat membantu masyarakat membangun persepsi positif dan membangun citra bahwa kini Kementerian ATR/BPN sudah lebih baik dan bergerak ke arah modern.
“Menteri ATR/Kepala BPN sebagai public relations (PR) dari kementerian dapat berkomunikasi dengan baik, sehingga program PTSL dapat diapresiasi oleh presiden, karena persepsi yang ditangkap sangat baik," katanya.
Baca Juga: ATR/BPN Menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penyusunan Produk Hukum
Himawan menambahkan, strategi komunikasi merupakan salah satu sarana yang menunjang dalam hal berkomunikasi, baik di dunia media sosial, maupun secara langsung kepada masyarakat. Komunikasi tidak hanya kepada eksternal, tetapi juga internal.
"Bukan hanya eksternal, tetapi komunikasi secara internal juga sangat penting, sehingga kita memiliki sudut pandang yang sama dalam menyampaikan program strategis Kementerian ATR/BPN," tambah Himawan.
Pada kesempatan yang sama, Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN, Loso Judianto mengatakan, komunikasi publik merupakan kampanye yang menggunakan media dengan tujuan untuk memberikan outcome kepada masyarakat.
"Intinya, kegiatan komunikasi publik adalah kegiatan sistematis yang tidak didasarkan apa yang dilakukan sebelumnya," katanya..
Dalam perspektif yang sama, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis menguraikan, kegiatan komunikasi publik Kementerian ATR/BPN sudah dilakukan melalui langkah-langkah konkret.
"Sudah ada edaran dari Sekretaris Jenderal. Surat tersebut memberikan arahan kepada bagian humas, agar melakukan strategi komunikasi (strakom) melalui media sosial dan pamflet," ujarnya.
Baca Juga: Kementerian ATR/BPN dan UGM Susun Renstra 2020 - 2024
Kegiatan komunikasi publik tidak bisa dipisahkan dari pengaduan masyarakat. Menurut Loso, hal ini punya relasi.
"Apabila kita mampu mengelola pengaduan itu dengan baik, maka akan menjadi komunikasi publik yang baik pula," ujarnya lebih lanjut.
Pengelolaan pengaduan tersebut menjadi salah satu tugas humas. Menurut Harison, humas harus cepat merespons pengaduan.
"Bukan karena selesai tidaknya suatu pengaduan," tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Subbagian Hubungan Antar Media dan Media Center, Rizki Agung Nugroho, yang mewakili Kepala Bagian Hubungan Masyarakat, menjelaskan tujuan dari kegiatan ini, yaitu mengembangkan dan meningkatkan kemampuan peserta dalam membuat dan mempersiapkan produk komunikasi serta pengelolaan pengaduan masyarakat.
"Bimbingan teknis ini bertujuan untuk memberikan pelatihan secara benar terkait strategi komunikasi dan pengelolaan pengaduan masyarakat," katanya.