PLN Minta Waktu Investigasi Blackout, Fadli Zon: Seminggu Dua Minggu Cukup

Rabu, 07 Agustus 2019 | 12:59 WIB
PLN Minta Waktu Investigasi Blackout, Fadli Zon: Seminggu Dua Minggu Cukup
Fadli Zon. (Suara.com/Ria Rizky)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) meminta waktu untuk melakukan investigasi penyebab listrik padam secara massal atau blackout. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon berharap investigasi diselesaikan sesegera mungkin.

Menurutnya, harus ada batas waktu yang diberikan kepada PLN agar bisa secepat mungkin melaporkan hasil investigasi.

"Jadi harus ada investigasi tapi harus ada limit harus ada waktunya. Kapan? Masa yang gini aja perlu setahun ya seminggu dua minggu lebih dari cukup," kata Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (7/8/2019).

Fadli berujar PLN harus memanfaatkan teknologi yang ada untuk mengebut investigasi agar penyebab blackout segera mungki diketahui untuk selanjutnya ditangani. Selain investigasi penyebab blackout, Fadli meminta adanya audit operasional dan keuangan terhadap perusahaan setrum negara tersebut.

Baca Juga: DPR Minta Keterangan Direksi PLN Terkait Pemadaman Massal

"Ya menurut saya memang harus ada investigasi tapi investigasi ada limitnya. Mestinya di zaman sekarang bisa kita lihat dengan kecanggihan teknologi segala macam bisa diketahui dong masalahnya itu apa. Harus ada investigasi dan audit terhadap operasi, operasional, audit keuangan kebijakan dan sebagainya yang bisa mengakibatkan blackout seperti tanggal 4 (Agustus) kemarin," tuturnya.

Sebelumnya, PT PLN (Persero) meminta waktu untuk menginvestigasi penyebab terjadinya mati listrik secara massal selama berjam-jam atau blackout di separuh Pulau Jawa pada Minggu (4/8) lalu.

Permintaan tenggat waktu investigasi tersebut disampaikan langsung oleh Plt Direktur Utama PT PLN (persero) Sripeni Inten Cahyani saat memenuhi panggilam Komisi VII DPR RI.

"Kami sampaikan kepada Komisi VII DPR RI bahwa kami memohon waktu untuk melakukan langkah assessment atau investigasi dan kami sepakat untuk melaporkan hasil-hasil investigasi ini secara berkala kepada Komisi VII," ujar Sripeni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (6/8/2019).

Sripeni menuturkan, hasil investigasi yang akan dilaporkan secara berkala oleh PLN kepada Komisi VII DPR RI tersebut menjadi penting untuk mengambil langkah selanjutnya. Namun terkait berapa lama waktu yang dibutuhkan PLN untuk menyelesaikan investigasi, Sripeni belum bisa memastikan.

Baca Juga: PLN Potong Gaji Pegawai untuk Kompensasi, Said Didu: Apa Pelanggan Tega?

"Kalau namanya investigasi mau cepet tergantung hasilnya cepet ya dapetnya sedikit. Kita mohon waktu karena kami ingin karena kompleks kita ingin sangat komprehensif di dalam memastikan penyebabnya dan juga langkah ke depan. Karena kita tidak bisa berhenti sampai penyebab saja," ujar Sripeni.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI