Suara.com - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Irjen Mochammad Iqbal mengatakan jika tim teknis kasus penyiraman air keras Novel Baswedan telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada pekan pertama bekerja.
Diketahui, tim teknis mulai bekerja pada 1 Agustus 2019. Dengan demikian, tim teknis telah bekerja selama satu pekan.
“Kita sudah memulai rapat-rapat bekerja pada awal agustus, terus sudah juga mengeksplor kembali kejadian perkara, TKP,” kata Iqbal di Gedung Rupatama Mabes Polri, Rabu (7/8/2019).
Iqbal menerangkan jika tim teknis menggandeng Direktorat Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) guna mengejar tiga terduga pelaku penyerangan. Dukcapil alan membatu serta mencocokan data dari hasil face reconegtion dan Inafis atas ketiga orang itu.
Baca Juga: Densus 88 Jadi Anggota Tim Teknis Kasus Novel Baswedan
“Kita sudah bekerjasama dengan Dukcapil. Kita akan kembali analisa CCTV, Face Reconegtion, hasil Inafis. Kemudian Dukcapil mencocokan mana orang yang dikira identik,” sambungnya.
Lebih jauh, Iqbal menambahkan jika tim teknis akan dapat menangkap para pelaku secepat mungkin. Dirinya pun optimis agar tabir kasus tersebut dapat terungkap.
"Tim ini kan tim terbaik, jadi akan mengembangkan dari subtim-subtim yang lain. Kalau ditanya kepada saya sebagai juru bicara, tim ini tidak berkata pesimis, kita optimis akan ungkap," imbuh Iqbal.
Diketahui, tim teknis ini merupakan tim lanjutan dari temuan tim pencari fakta. Kabareskrim Polri Komjen Pol. Idham Azis ditugaskan sebagai penanggung jawab tim teknis dan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nico Afinta ditunjuk sebagai ketua tim teknis.
Tim ini akan bekerja mulai dari 1 Agustus hingga 31 Oktober 2019, sesuai perintah Presiden RI Joko Widodo yang memberikan tenggat waktu 3 bulan kepada tim teknis. Namun, Mabes Polri mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan bila masa tugas tim teknis diperpanjang lagi.
Baca Juga: Teror Air Keras Novel Baswedan Penting Dijadikan Materi Capim KPK