Suara.com - Jumharyono, pelaku pembunuhan istrinya, Khoiriah serta pembakaran rumah hingga melukai balita R (5) ternyata bukan ayah kandung dari bayi tersebut. Hal itu diungkapkan oleh tetangganya, Hastuti (62).
"Kemarin kami jenguk ke RS Polri sama tetangga, di sana ketemu bapak kandung (balita R), Yono itu bapak tiri," ungkap Hastuti saat dihubungi, Rabu (7/8/2019).
Status ayah tiri itu juga dibenarkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Hery Purnomo.
"Sudah diterima ayahnya, karena kemarin itu pelakunya ayah tiri," kata Hery.
Baca Juga: Dibunuh karena Tolak Bersetubuh, Khoiriah Ternyata Istri Ketiga Jumharyono
Menurut Hery, korban R saat ini sudah dipindahkan dari Rumah Sakit Harapan Bunda ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Memang awalnya penanganan awal di RS Harapan Bunda namun sudah dipindahkan ke RS Polri," katanya.
Diketahui, peristiwa pembunuhan itu terjadi setelah Jumharyono pulung ke rumah kontrakan di Jalan Dukuh V, RT 10 RW 5, Nomor 73 A, Kramat Jati, Jakarta Timur, dini hari tadi.
Sepulang ke rumah, lelaki yang bekerja sebagai kuli pasar itu terlibat cekcok dengan sang istri, Khoiriah. Pemicu perselihan itu diduga karena Khoiriah menolak diajak berhubungan intim. Diduga, penolakan itu karena Jumharyono mengidap kelainan seksual, hiperseks.
Buntut dari ribut mulut itu, pelaku mulai naik pitam dan memukul istrinya dengan batu dan menusuknya dengan sebuah gunting hingga tewas.
Baca Juga: Habis Bakar Keluarga, Jumharyono Pura-pura Pingsan hingga Kencing di Celana
Sehabis membunuh istri, Jumharyono yang diduga sudah gelap mata lalu membakar kontrakannya. Tak pelak, anak berinisial R turut menjadi korban.
Beruntung nyawa R berhasil diselamatkan warga setelah menangkap basah Jumharyono saat berusaha kabur usai membakar rumah kontrakannya.