Suara.com - Bayi R (5), korban luka bakar 80 persen akibat ulah sadis ayahnya, Jumharyono yang membakar rumah untuk menghilangkan jejak setelah membunuh istrinya, Khoiriah telah dipindahkan ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Hery Purnomo yang mengatakan korban R sudah dipindahkan dari Rumah Sakit Harapan Bunda ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Memang awalnya penanganan awal di RS Harapan Bunda namun sudah dipindahkan ke RS Polri," kata Hery saat dihubungi, Rabu (7/8/2019).
Hery juga mengungkapkan saat ini sang anak berada di bawah tanggung jawab ayah kandungnya mengingat Jumharyono (pelaku) merupakan ayah tiri dari R.
Baca Juga: Dibunuh karena Tolak Bersetubuh, Khoiriah Ternyata Istri Ketiga Jumharyono
"Sudah diterima ayahnya, karena kemarin itu pelakunya ayah tiri," katanya.
Senada dengn Hery, tetangga R, Hastuti (62) juga membenarkan bahwa pelaku bukan ayah kandung dari R.
"Kemarin kami jenguk ke RS Polri sama tetangga, di sana ketemu bapak kandung, Yono itu bapak tiri," ungkap Hastuti saat dihubungi.
Aksi pembakaran itu dilakukan setelah Jumharyono membunuh istrinya dengan menggunakan gunting. R sendiri turut menjadi korban saat sang ayah ingin menghilangkan jejak pembunuhannya dengan sengaja membakar rumah kontrakannya di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Hery Purnomo mengatakan, hampir seluruh tubuh balita tersebut mengalami luka bakar.
Baca Juga: Habis Bakar Keluarga, Jumharyono Pura-pura Pingsan hingga Kencing di Celana
Peristiwa sadis itu terjadi setelah Jumharyono pulang ke rumah kontrakan di Jalan Dukuh V, RT 10 RW 5, Nomor 73 A, Kramat Jati, Jakarta Timur pada Selasa dini hari.