Ketiganya dijerat Pasal 114 ayat 2 sub Pasal 122 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 juncto Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
Update Sabu Nunung, Polisi Umumkan Hasil Asesmen Rehabilitasi
Rabu, 07 Agustus 2019 | 10:40 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Intip Menu Warung Makan Nunung di Solo: Bisnis yang Dibantu Raffi Ahmad
21 November 2024 | 20:02 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI