Ketiganya dijerat Pasal 114 ayat 2 sub Pasal 122 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 juncto Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
Update Sabu Nunung, Polisi Umumkan Hasil Asesmen Rehabilitasi
Rabu, 07 Agustus 2019 | 10:40 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Nunung Kaget Sekaligus Antusias Perankan Saksi Perselingkuhan Mertua dan Menantu
26 Maret 2025 | 13:32 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI