Suara.com - Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mempertanyakan pernyataan Juru Bicara Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak dalam menanggapi hasil Ijtimak Ulama IV di sebuah pemberitaan.
Ferdinand mengaku merasa bingung apakah pernyataan Dahnil mengenai Ijtimak Ulama IV, merupakan pendapat pribadi atau mewakili pernyataan Prabowo. Hal itu disampaikannya melalui akun Twitter @FerdinandHaean2 saat mengomentari sebuah tautan berita terkait.
"Bung @Dahnilanzar, ini pendapat mewakili @prabowo atau pendapat pribadi?" tanya Ferdinand seperti dikutip Suara.com, Rabu (7/8/2019).
Perntanyaan Ferdinand terhadap Dahnil bukannya tanpa sebab. Politikus Demokrat itu merasa pendapat Dahnil ihwal hasil Ijtimak Ulama IV aneh dan tidak nyambung.
Baca Juga: Terkait Hasil Ijtimak Ulama IV, JK: Jangan Alergi dengan Kata Syariah
Sebagainana diketahui, salah satu hasil Ijtimak Ulama IV yakni memperjuangkan NKRI syariah.
"Agak aneh dan tidak nyambung ketika orang bicara mau ganti sistem negara dengan khilafah Anda sebut sebagai semangat jaga NKRI. Anda lucu atau pura-pura lucu? Menjaga NKRI itu yang pertahankan Pancasila dan kebhinekaan," cuit Ferdinand.
Adapun pernyataan Dahnil yang menjadi tanda tanya bagi Ferdinand ialah saat Dahnil menilai adanya semangat menjaga NKRI dari hasil Ijtimak Ulama IV yang diputuskan bersama para ulama dan tokoh di Hotel Lorin Sentul, Bogor, Senin (5/8/2019).
"Yang jelas kami menangkap pesan adanya semangat untuk menjaga NKRI dan memastikan Pancasila sebagai landasan hidup berbangsa dan bernegara," ujar Dahnil.
Diketahui, Ijtimak Ulama IV menghasilkan delapan putusan di antaranya ialah memulanglan Habib Rizieq Shihab. Selain itu hasil Ijtimak Ulama dan Tokoh ke-IV juga memutuskan mengajak ulama dan umat untuk sama-sama berjuang mewujudkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Syariah berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Baca Juga: Ijtimak Ulama Serukan NKRI Bersyariah, JK: Apa Salahnya?
"Mewujudkan NKRI syariah yang berdasarkan Pancasila sebagaimana termaktub dalam Pembukaan dan Batang Tubuh Undang-Undang Dasar 1945 dengan prinsip ayat suci di atas ayat konstitusi agar diimplementasikan dalam kehidupan beragama, berbangsa, dan bernegara," kata Yusuf Martak di Hotel Lorin Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (5/8/2019).