Meskipun orangtua dari Aurellia tidak melaporkan kasus tersebut ke kepolisian, tetapi pihak kepolisan berinisiatif mendatangi keluarga untuk meminta keterangan. Pada kesempatan tersebut, pihak keluarga juga telah memberikan alat bukti berupa buku diary dan ponsel milik Aurellia.
"Pemerintah kota Tangsel semestinya tidak tinggal diam, tetapi segera membentuk tim investigasi bentukan Walikota Tangsel yang akan melakukan investigasi dalam proses pelaksanaan pelatihan Paskibra kota Tangsel," ujarnya.
"Apakah sesuai rundown acara, apakah SOP dipatuhi, apakah ada pengawasan pihak yang memiliki kewenangan dan tanggungjawab, setelah kematian ananda AQA apakah ada evaluasi kegiatan pelatihan Paskibra kota Tangsel, dan lain sebagainya," tandasnya.
Diketahui, Aurellia meninggal dunia di kediamannya Perumahan Taman Royal 2, Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis (1/8/2019) lalu. Kabar yang beredar bahwa Aurel meninggal akibat dianiaya seniornya di Paskibra.
Baca Juga: Dua Anggota Paskibraka Asal Papua, Warganet : Manisnya Sampai Tumpah-tumpah
Meski demikian, atas kejadian itu, orangtua Aurel memberi catatan kepada PPI Tangsel agar sistem pelatihan capaska diperbaiki, dan juga mereka tidak berharap kejadian itu dibawa ke ranah hukum.
“Sekali lagi karena dari awal kita tidak ingin melakukan menempuh jalur hukum, apalagi untuk masuk lagi ke ranah autopsi. Kita juga kan nggak mungkin mau menyakiti lagi jasad anak kami. Kami berusaha untuk ikhlas meski berat. Tapi kita ada catatan-catatan yang harus diubah di sistem pelatihan yang harus mereka lakukan,” ujar ayah Aurellia, Faried Abdurrahman di kediamannya.