Perluasan Ganjil Genap di Jakarta Diumumkan Besok

Selasa, 06 Agustus 2019 | 21:03 WIB
Perluasan Ganjil Genap di Jakarta Diumumkan Besok
Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo. (Suara.com/Fakhri).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sistem ganjil genap untuk kendaraan di Jakarta rencananya akan diperluas. Mengenai hal tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan mengumumkan rincian rencana tersebut pada Rabu (7/8/2019) besok.

Kepala Dishub DKI, Syafrin Liputo menyatakan pihaknya sudah selesai melakukan persiapan perluasan ganjil genap. Termasuk rencana melibatkan sepeda motor untuk sistem berdasarkan plat nomor itu juga akan diungkapnya besok.

"Besok kita umumkan. Besok semuanya karena masih kita finalisasi," ujar Syafrin di Balai Kota, Selasa (6/8/2019).

Finalisasi rencana tersebut lebih lama dari yang direncanakan sebelumnya. Dishub DKI disebutnya mempertimbangkan sejumlah hal untuk melaksanakan rencana tersebut. Salah satunya adalah aspek kualitas jalanan di Jakarta untuk melakukan pembatasan kendaraan.

Baca Juga: Tolak Ganjil-Genap Khusus Motor, Taufik Gerindra: Bikin Tukang Ojek Susah

"Jalan dengan pembatasan lalu lintas itu seluruhnya sudah hampir sama kondisinya," jelas Syafrin.

Menurutnya sistem tersebut bisa diberlakukan di jalan dengan rasio perbandingan antara ruas jalan dan jumlah kendaraan sebesar 0,7. Lalu kecepatan kendaraan pada ruas jalan itu hanya mencapai 30 km/h.

Pertimbangan lainnya adalah jalan yang akan ditetapkan sistem tersebut harus dilewati angkutan umum. Pasalnya tujuan ganjil genap juga untuk mengalihkan masyarakat menggunakan transportasi umum.

"Kenapa ini kemudian butuh waktu, karena kami harus mensimulasikan seluruh alternatif yang ada," kata dia.

Baca Juga: Ganjil Genap Sepeda Motor, Begini Pandangan Waket DPRD DKI Jakarta

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI