Suara.com - Fakta baru mulai bermunculan setelah Jumharyono (43), kuli Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur tertangkap karena membunuh istrinya, Khoiriah dan membakar anaknya, R yang masih berusia lima tahun.
Dari keterangan Hastuti, warga Jalan Dukuh V, RT 10, RW 5, Kramat Jati, Khoiriah merupakan istri ketiga pelaku.
Sebelumnya, Jumharyono pun sempat tinggal bersama istri keduanya di kontrakan tersebut sebelum akhirnya bercerai. Ketika, tinggal bersama istri keduanya, kata Hastuti, Jumharyono pun sering terlibat adu mulut.
Hastuti menambahkan, Jumharyono semenjak lebih dari dua tahun tinggal di kontrakan merupakan sosok yang tertutup.
Baca Juga: Suami Bunuh Istri karena Tak Dikasih Password Ponsel, Tewas di Pelukan Anak
"Kalau pelaku sama tetangga kurang bergaul, kurang bermasyarakat lah gitu, agak kaku," kata ditemui di rumah Jumharyono, Kramat Jati, Jaktim, Selasa (6/8/2019).
Hastuti pun mengaku warga sekitar sudah biasa melihat Jumharyono terlibat cekcok dengan istrinya, termasuk Khoiriah. Saking sering ribut, warga pun tak pernah menggubris jika pelaku sedang cekcok mulut dengan istrinya.
"Sering cekcok saya kan namanya tinggal sebelahan sering denger cekcok, tapi karena sering denger gitu kita diemin aja," kata dia.
Terkait kasus ini, polisi telah menangkap Jumharyono setelah diserahkan warga sekitar. Lelaki yang bekerja sebagai kuli Pasar Induk Kramat Jati itu diduga membunuh istrinya setelah terlibat cekcok mulut. Khoiriah diduga tewas usai dipukul dengan batu dan ditusuk dengan menggunakan gunting.
Pemicu pembunuhan itu diduga karena Khoiriah menolak diajak berhubungan badan. Diduga, penolakan itu karena Jumharyono mengidap kelainan seksual, hiperseks.
Baca Juga: Fakta Suami Bunuh Istri dan Bayi 40 Hari, Sakit Hati hingga Anak Diinjak
Sehabis membunuh istri, Jumharyono yang diduga sudah gelap mata lalu membakar kontrakannya. Tak pelak, anak kandungnya berinisial R turut menjadi korban.
Beruntung nyawa R berhasil diselamatkan warga setelah menangkap basah Jumharyono saat berusaha kabur usai membakar rumah kontrakannya.