Mati Lampu Massal, Ombudsman Panggil Direksi PLN Kamis Besok

Selasa, 06 Agustus 2019 | 18:58 WIB
Mati Lampu Massal, Ombudsman Panggil Direksi PLN Kamis Besok
Komisioner Ombudsman RI, Laode Ida di Jakarta. [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ombudsman RI akan pemanggilan Direksi PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN, Kamis (8/8/2019) besok. Direksi PLN akan dimintai keterangan terkait pemadaman listrik di sejumlah daerah pada Minggu (4/8/2019) kemarin.

Ombudsman juga memanggil Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan masyarakat pengguna listrik. Para pihak terkait, lanjut dia, akan dimintai pendapat sekaligus langkah Ombudsman memulai investigasi secara khusus atas peristiwa pemadaman listrik tersebut.

"Hari ini, kita layangkan surat yang diantar secara langsung ke Direksi PLN," kata anggota Ombudsman RI Laode Ida di Jakarta, Selasa (6/8/2019).

Ombudsman akan menanyakan lebih detail apakah faktor pohon-pohon yang tinggi dapat mengakibatkan gangguan transmisi PLN. Jika memang berpengaruh maka seharusnya PLN bisa mengantisipasi sebelum terjadi masalah.

Baca Juga: Rocky Gerung Cibir PLN dan Jokowi: Bangun Pembangkit Listrik Tenaga Kolam

"PLN harus bekerja 24 jam tidak boleh tidur, oleh karena itu disiapkan anggaran yang besar untuk mereka," katanya.

Ombudsman juga segera melakukan investigasi terkait peristiwa padamnya listrik. Investigasi diperlukan untuk mengetahui secara pasti penyebab padamnya listrik. PLN berdalih akibat adanya gangguan jaringan transmisi dari Pemalang, Ungaran, Jawa Tengah, ke wilayah barat.

"Kami mengambil sikap untuk terlibat melakukan investigasi tentang kasus ini," kata Laode.

Jikapun terjadi gangguan seperti itu seharusnya PLN bisa menjelaskan kepada publik kenapa terjadi kerusakan. Kemudian apabila sebelumnya sudah pernah terjadi semestinya perusahaan setrum tersebut bisa mengantisipasi.

Ia menilai PLN gagal dalam melakukan sistem manajemen yang meliputi mengelola, merencanakan dan mengawasi sehingga mengakibatkan kerugian besar di berbagai sektor.

Baca Juga: Pejabat PLN Takut Ditangkap Ganti Rugi Mati Lampu Massal Pakai Duit APBN

"PLN menunjukkan dan membuktikan kegagalannya dalam melakukan pengelolaan dari kasus yang terjadi kemarin," ujarnya.

Jika pemerintah tidak melakukan evaluasi di tubuh PLN maka dikhawatirkan persoalan yang sama akan kembali terulang dan menimbulkan kerugian lebih besar lagi.

Melihat kejadian tersebut, PLN tidak cukup hanya dengan meminta maaf saja kepada masyarakat. Namun harus malu dan diwujudkan dalam sikap perbaikan manajemen ke depannya.

Plt Direktur Utama PT PLN (Persero) Sripeni Inten mengakui pihaknya tidak mengantisipasi gangguan dua jalur sirkuit sekaligus pada sistem penyaluran daya listrik di jalur utara dan selatan.

"Mengenai kalkulasi, kami memiliki ketentuan N minus 1, kemudian emergency-nya adalah N minus 1 minus 1. N adalah jumlah sirkuit, dan dalam sistem yang memasok di utara dan selatan, ada dua sirkuit di utara dan dua di selatan," kata Sripeni Inten.

Sripeni menambahkan pemeliharaan yang bisa dilakukan terhadap sistem pasok hanya satu sirkuit. Namun pada insiden Minggu (4/8) terjadi gangguan di dua sirkuit pasok sekaligus. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI