Mati Lampu Massal, Ombudsman Panggil Direksi PLN Kamis Besok

Selasa, 06 Agustus 2019 | 18:58 WIB
Mati Lampu Massal, Ombudsman Panggil Direksi PLN Kamis Besok
Komisioner Ombudsman RI, Laode Ida di Jakarta. [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jika pemerintah tidak melakukan evaluasi di tubuh PLN maka dikhawatirkan persoalan yang sama akan kembali terulang dan menimbulkan kerugian lebih besar lagi.

Melihat kejadian tersebut, PLN tidak cukup hanya dengan meminta maaf saja kepada masyarakat. Namun harus malu dan diwujudkan dalam sikap perbaikan manajemen ke depannya.

Plt Direktur Utama PT PLN (Persero) Sripeni Inten mengakui pihaknya tidak mengantisipasi gangguan dua jalur sirkuit sekaligus pada sistem penyaluran daya listrik di jalur utara dan selatan.

"Mengenai kalkulasi, kami memiliki ketentuan N minus 1, kemudian emergency-nya adalah N minus 1 minus 1. N adalah jumlah sirkuit, dan dalam sistem yang memasok di utara dan selatan, ada dua sirkuit di utara dan dua di selatan," kata Sripeni Inten.

Baca Juga: Rocky Gerung Cibir PLN dan Jokowi: Bangun Pembangkit Listrik Tenaga Kolam

Sripeni menambahkan pemeliharaan yang bisa dilakukan terhadap sistem pasok hanya satu sirkuit. Namun pada insiden Minggu (4/8) terjadi gangguan di dua sirkuit pasok sekaligus. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI