Suara.com - Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta, M Taufik menolak adanya wacana pemberlakuan sistem ganjil genap bagi motor. Menurutnya, kebijakan tersebut akan membuat warga untuk membeli motor lagi.
Taufik menganggap masyarakat bisa saja membeli motor untuk keperluan plat nomor ganjil atau genap. Ia hanya setuju perluasan ganjil-genap untuk mobil.
"Kalau motor, itu nanti orang beli motor lagi. Saran saya kalau mau diperluas ya mobil lah," ujar Taufik saat dihubungi, Selasa (6/8/2019).
Selain mendorong pembelian motor, sistem ganjil genap untuk kendaraan roda dua itu akan menyulitkan masyarakat yang berprofesi sebagai ojek. Ia meminta kebutuhan masyarakat kecil tidak dibatasi oleh aturan tersebut.
Baca Juga: Oposisi atau Bergabung ke Jokowi? Sikap Gerindra Tunggu Komando Prabowo
"Tolong dipertimbangkan kalau motor misalkan ojek bagaimana. Iya kan jadi mereka (ojek) susah," jelas Taufik.
Karena itu, menurutnya dari pada membuat peraturan ganjil genap bagi motor, lebih baik Pemprov DKI memperbaiki sarana transportasi umum. Ia meminta pembenahan ketepatan waktu dan kualitas kendaraan kendaraan massal itu.
"Transportasi umum dong yang benar, bagaimana orang mau pindah ke transportasi umum," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyebut saat ini pihaknya sedang mengkaji aturan ganji genap ini. Untuk Aturan ganjil genap bagi sepeda motor tak hanya berlaku di jalan Sudriman-Thamrin. Kebijakan ini bakal diperluas ke beberapa ruas jalan lain. Namun Syafrin masih enggan memberkan rute-rutenya.
Adapun alasan dilakukan perluasan ganjil genap untuk sepeda motor karena berdasarkan kajian, jumlah sepeda motor tetap banyak mengasapal di jalan ibu kota saat aturan ini diberlakukan pada Asian Games 2018 lalu. Tercatat saat itu jumlah kendaran roda dua sebanyak 72 persen dan kendaran roda empat hanya 28 persen saja.
Baca Juga: Geger Mati Listrik Massal, Gerindra: Manajemen PLN Harus Disanksi
"Berdasar kajian untuk sepeda motor saat ganjil genap volumenya 72 persen sepeda motor. Hanya 28 persen roda empat. Artinya begitu ada pembatasan ganjil genap, maka sebagian tidak shifting (pindah) ke angkutan umum tetapi mereka justru berbalik ke motor. Itu menjadi perhatian khusus kita bersama," kata Syafrin di Polda Metro Jaya Jumat (2/9/2019).