Mati Lampu Massal karena Pohon Sengon? Ini Kata Plt Dirut PLN

Selasa, 06 Agustus 2019 | 18:22 WIB
Mati Lampu Massal karena Pohon Sengon? Ini Kata Plt Dirut PLN
Plt Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sripeni Inten Cahyani menyampaikan keterangan kepada wartawan usai bertemu dengan pimpinan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (6/8). [ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama PT PLN (persero) Sripeni Inten Cahyani menepis kabar yang menyebut pohon sengon menjadi penyebab terjadinya mati listrik secara massal atau Blackout di sejumlah daerah termasuk di Jakarta.

Sripeni menegaskan bahwa penyebab blackout bukan karena pohon sengon. Melainkan karena faktor lainnya yang ia sendiri belum bisa menyebutkan lantaran masih investigasi.

"Enggak (bukan akibat pohon sengon). Jadi kompleks, sistem Jawa-Bali itu sangat kompleks. Rekan-rekan perlu pahami bahwa sistem Jawa-Bali itu sangat kompleks, ada 250 pembangkit, kemudian 5.500 gardu induk, 5.000 KM sirkuit transmisi 500 KV dan 7.000 KM transmisi 150 KV," tutur Sripeni di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (6/8/2019).

Kendari belum dapat dipastikan apa penyebab blackout, namun ia berujar bahwa mati listrik massal selama berjam-jam itu tidak disebabkan oleh satu faktor saja semisal pohon.

Baca Juga: PLN Akan Potong Gaji Karyawan untuk Bayar Ganti Rugi Mati Lampu Massal

"Jadi kalau persoalan pemadaman kemarin, itu bukan penyebab tunggal. Jadi mohon izin, berikan kami waktu untuk melakukan investigasi dan assesment dengan menyeluruh," kata Sripeni.

Sebelumnya, PT PLN (persero) meminta waktu untuk menginvestigasi penyebab terjadinya mati listrik secara massal selama berjam-jam atau blackout di separuh Pulau Jawa pada Minggu (4/8).

Permintaan tenggat waktu investigasi tersebut disampaikan langsung oleh plt. Direktur Utama PT PLN (persero) Sripeni Inten Cahyani saat memenuhi panggilam Komisi VII DPR RI.

"Kami sampaikan kepada Komisi VII DPR RI bahwa kami memohon waktu untuk melakukan langkah assessment atau investigasi dan kami sepakat untuk melaporkan hasil-hasil investigasi ini secara berkala kepada Komisi VII," ujar Sripeni.

Baca Juga: Bayar Kompensasi Mati Lampu Massal, PLN Potong Gaji Karyawan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI