PLN Minta Waktu ke DPR untuk Investigasi Penyebab Listrik Padam Massal

Selasa, 06 Agustus 2019 | 17:47 WIB
PLN Minta Waktu ke DPR untuk Investigasi Penyebab Listrik Padam Massal
Plt Direktur Utama PT PLN (persero) Sripeni Inten Cahyani di DPR RI. (Suara.com/Novian).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero) meminta waktu untuk menginvestigasi penyebab terjadinya mati listrik secara massal selama berjam-jam atau blackout di separuh Pulau Jawa pada Minggu (4/8) lalu.

Permintaan tenggat waktu investigasi tersebut disampaikan langsung oleh Plt. Direktur Utama PT PLN (persero) Sripeni Inten Cahyani saat memenuhi panggilam Komisi VII DPR RI.

"Kami sampaikan kepada Komisi VII DPR RI bahwa kami memohon waktu untuk melakukan langkah assessment atau investigasi dan kami sepakat untuk melaporkan hasil-hasil investigasi ini secara berkala kepada Komisi VII," ujar Sripeni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/8/2019).

Sripeni menuturkan, hasil investigasi yang akan dilaporkan secara berkala oleh PLN kepada Komisi VII DPR RI tersebut menjadi penting untuk mengambil langkah selanjutnya.

Baca Juga: Bayar Kompensasi Mati Lampu Massal, PLN Potong Gaji Karyawan

"Karena beliau wakil rakyat kita dalam rangka untuk ikut mengawasi bagaimana proses investigasi ini bisa lebih komprehensif. Agar hasilnya nanti bisa dipakai untuk melakukan langkah-langkah improvement agar kejadian tidak terulang," kata Sripeni.

Terkait berapa lama waktu yang dibutuhkan PLN untuk menyelesaikan investigasi, Sripeni belum bisa memastikan.

"Kalau namanya investigasi mau cepet tergantung hasilnya cepet ya dapetnya sedikit. Kita mohon waktu karena kami ingin karena kompleks kita ingin sangat komprehensif di dalam memastikan penyebabnya dan juga langkah ke depan. Karena kita tidak bisa berhenti sampai penyebab saja," ujar Sripeni.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI