Suara.com - Wacana pemindahan Ibu Kota yang tengah dikaji pemerintah pusat dinilai tidak akan berpengaruh banyak terhadap penurunan angka kemacetan di Jakarta. Sehinga aturan sistem ganjil - genap untuk membatasi kendaraan pribadi di sejumlah jalan akan terus dilakukan Pemprov DKI.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik. Menurutnya, aturan ganjil-genap untuk kendaraan bermotor di Jakarta tetap perlu diberlakukan jika rencana pemindahan ibu kota negara direalisasikan.
Menurut dia, meski ibu kota negara pindah namun tidak akan langsung memberikan dampak signifikan terhadap pengurangan kendaraan bermotor di jalanan Jakarta.
"Ibu kota pindah kan pengaruhnya sedikit, paling 10 persen dari kendaraan yang beredar," kata Taufik seperti diberitakan Antara di Jakarta, Selasa (6/7/2019).
Baca Juga: Tunggangan Perdana Menteri Inggris sampai Ganjil Genap Sepeda Motor
Terkait wacana perluasan aturan ganjil genap, Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta itu mengaku setuju.
Namun dia menggarisbawahi dengan catatan bahwa wilayah perluasan ganjil-genap harus dilalui angkutan massal agar masyarakat dapat beralih ke transportasi umum.
"Kalau mau memperpanjang (ganjil-genap) pada jalur yang ada angkutan umumnya. Jangan pada jalur yang tidak ada angkutan umumnya," kata dia.
Selain itu, Taufik juga mengharapkan Pemprov DKI segera memperbaiki layanan angkutan umum agar masyarakat bisa menggunakannya dengan nyaman.
"Angkutan umum dibuat nyaman, jangan sampai penumpang berjejal. Waktu kedatangan angkutan umum juga harus lebih cepat," katanya. (Antara)
Baca Juga: Ada Wacana Ganjil Genap Motor, Ini Kata Asosiasi Pengemudi Daring