Suara.com - Tim teknis untuk mengusut kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan sedang melakukan rapat tertutup di Bareskrim, Jakarta Selatan, Selasa (6/8/2019). Rapat dimulai sekitar pukul 12.00 WIB.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono belum mau memberikan keterangan terkait agenda rapat perdana tersebut.
"Ya rapat, rapat untuk memulai tugas, rapat awal saja tadi (untuk tim teknis). Rapat pertama," kata Argo Yuwono di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (6/8/2019).
Argo enggan menjelaskan lebih lanjut karena merasa kewenangan berada di pihak Mabes Polri bukan Polda Metro Jaya. Dia justru menerangkan menu makan siang sebelum rapat.
Baca Juga: Densus 88 Jadi Anggota Tim Teknis Kasus Novel Baswedan
"Tadi buka makan siang dulu, lauknya gudeg. Jadi bahwa untuk keterangan itu nanti Mabes Polri yang akan bicara di rapat tugas ya," tegasnya.
Sejumlah petinggi kepolisian mulai dari Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen M Iqbal, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi, Kasubdit I Cyber Ditreskrimsus Ajun Komisaris Besar Roberto Pasaribu, Kasubdit Jatanras Ajun Komisaris Besar Jerry Siagian, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Herry Heryawan, hingga Ajun Komisaris Besar Dedy Murkti hadir dalam rapat tersebut.
Diketahui, tim teknis ini merupakan tim lanjutan dari temuan tim pencari fakta. Kabareskrim Polri Komjen Pol. Idham Azis ditugaskan sebagai penanggung jawab tim teknis dan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nico Afinta ditunjuk sebagai ketua tim teknis.
Tim ini akan bekerja mulai dari 1 Agustus hingga 31 Oktober 2019, sesuai perintah Presiden RI Joko Widodo yang memberikan tenggat waktu 3 bulan kepada tim teknis. Namun, Mabes Polri mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan bila masa tugas tim teknis diperpanjang lagi.
Baca Juga: Mulai Kerja Hari Ini, Tim Teknis Kasus Novel Terdiri dari 120 Anggota