Suara.com - Wafatnya KH Maimun Zubair atau Mbah Moen menjadi kabar duka bagi bangsa Indonesia yang merasa kehilangan sosok ulama besar dan karismatik itu.
Mbah Moen meninggal dunia di Makkah, Arab Saudi saat tengah melaksanakan ibadah haji. Kepergiannya itu juga dianggap mendadak lantaran kondisi Mbah Moen yang tidak dalam keadaan sakit apapun.
Belakangan ini Mbah Moen juga tengah menjadi sorotan karena beredarnya video viral saat Mbah Moen tengah mencium Hajar Aswad dengan pengawalan dari pemerintah Arab Saudi. Selang berapa hari kemudian, kabar duka itu datang.
"Ya loh kan baru tiga hari yang lalu dikawal mencium Hajar Aswad. Iya emang sehat enggak sakit gitu," kata Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (6/8/2019).
Baca Juga: Meski Tak Pernah Berkunjung, 600 Santri di Bekasi Salat Gaib buat Mbah Moen
Terkait perlakuan istimewa pemerintah Arab Saudi sebagaimana terlihat dalam sebuah video viral, Arsul memberi penjelasan. Ia berujar, memang kehadiran Mbah Moen di sana ialah sebagai tamu yang diundang oleh pemerintah Arab untuk menunaikan ibadah haji.
Undangan haji langsung dari pemerintah Arab Saudi, kata Arsul, memang rutin setiap tahunnya.
"Kan setiap tahun diundang terus oleh pemerintah Arab Saudi diundang khusus. Bukan karena kemudian menggunakan kuota sehingga melompati orang yang ngantre puluhan tahun, enggak gitu. Diundang oleh pemerintah Arab Saudi untuk berhaji makanya tiap tahun seperti itu," tutur Arsul.
Anggota Komisi III DPR RI itu juga kembali memastikan jika jenazah Mbah Moen akan dimakamkan di Makkah, Arab Saudi.
"Tadi karena usul keluarga tapi akhirnya disepakati ya sudahlah di sana saja. Karena memang ulama di sana juga minta karena Pak Moen itu mondoknya di Makkah sana," ujar Arsul.
Baca Juga: Pesan Mbah Moen untuk Gus Miftah, Dakwah di Dunia Malam Dilanjutkan
Diketahui, Mbah Moen wafat saat menjalankan ibadah haji. Dirinya berangkat ke Tanah Suci pada 27 Juli 2019 lalu. Ia bahkan sempat bertemu Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk berpamitan karena hendak menunaikan ibadah haji.