Suara.com - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menghadiri acara pelantikan 744 orang calon pamong praja muda lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Kampus IPDN, Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jabar, Selasa (6/8/19).
Pelantikan dilakukan langsung oleh Wakil Presiden (Wapres), Jusuf Kalla (JK), yang juga bertindak sebagai inspektur upacara. Sementara itu, Bupati Bantaeng, Sulawesi Selatan, Ilham Syah Azikin, bertindak sebagai komandan upacara.
Dalam arahannya, Wapres minta 744 pamong praja muda tersebut bisa menjalankan tugasnya dengan baik. Selain itu, mereka juga dituntut untuk dapat melayani masyarakat.
"Di samping menjalankan tugas, Anda adalah alat pemersatu dan perekat bangsa. Anda harus menjadi pemimpin daerah yang demokratis dan mendengarkan suara rakyat, serta melayani masyarakat secara keseluruhan. Kelak Anda akan menjadi pemimpin wilayah dan masyarakat," ujar JK.
Baca Juga: Dorong Pembangunan, Ridwan Kamil Ingin 50 Juta Warganya Bahagia
Wapres pun berharap, para pamong praja muda ini bisa berkontribusi langsung dalam lima agenda pokok pemerintah yang menjadi fokus pembangunan nasional lima tahun ke depan.
Pertama, pemerintah akan tetap menjalankan pembangunan infrastruktur yang terus ditingkatkan dan disinergikan. Kedua, pembangunan sumber daya manusia (SDM) untuk memajukan bangsa agar bisa bersaing dengan bangsa lainnya.
Ketiga, peningkatan investasi dan ekonomi masyarakat di daerah dan nasional. Keempat, reformasi birokrasi dan reformasi struktural pemerintahan.
Kelima, penataan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) fokus pada sasaran pembangunan, sehingga akan bermanfaat untuk kemajuan masyarakat dan bangsa.
"Karena semua itu (agenda pokok pembangunan) membutuhkan birokrasi yang baik, cepat, dan birokrasi yang mendorong pembangunan itu sendiri," tambahnya.
Baca Juga: Ridwan Kamil Siap Promosikan Teh Jabar ke Dunia
"Sebagai pamong praja, Anda mempunyai kewajiban yang baik. Anda mempunyai kewajiban melayani masyarakat secara keseluruhan, secara cepat, sederhana, murah, dan tuntas, serta memuaskan, dan yang penting adil untuk semuanya," tutupnya.
Para pamong praja muda yang dilantik ini selanjutnya dikembalikan kepada pemerintah daerah masing-masing. Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahyo Kumolo mengatakan, 744 pamong praja muda terdiri dari 479 putra dan 265 putri, yang mewakili seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia.
"Mereka yang telah mengikuti empat tahun pendidikan dengan sistem pengajaran, pelatihan, dan pengasuhan akan ditempatkan di seluruh wilayah NKRI," kata Tjahyo.
Nantinya, seluruh pamong praja muda ini akan diberi penugasan dengan sistem cross provinsi, khususnya di daerah perbatasan, pedalaman, dan pulau terluar dengan masa kerja minimal dua tahun.
Mereka ditugaskan untuk melaksanakan Nawacita dan menghadirkan pemerintahan yang profesional, dekat dengan masyarakat, melayani masyarakat dengan hati yang tulus, dan penuh dedikasi atas dasar tanggung jawab.
RK Menaruh Harapan Besar
Sementara itu, Ridwan Kamil atau yang kerap disebut RK menyatakan, menaruh harapan besar kepada 744 pamong praja muda lulusan IPDN Angkatan XXVI Tahun 2019 tersebut.
Sebagai generasi baru, mereka diharapkan tidak terlalu kaku dalam bekerja dan bisa menyesuaikan diri dengan dinamika kerja di lapangan.
"Mereka adalah generasi baru yang menjalankan dynamic governance. Jangan terlalu kaku dengan panduan-panduan yang kadang kalah cepat dengan dinamika di lapangan," kata RK.
"Butuh pamong praja yang reponsif, inspiratif, dan juga bisa mengambil inisiatif-inisiatif," lanjutnya.
Pun dengan menyebar para pamong praja muda ini ke seluruh NKRI, tambah RK, hal tersebut bisa menjadi alat pemersatu bangsa. Dengan begitu, tidak akan ada lagi ego kedaerahan dari para lulusan IPDN.
"Pamong praja ini akan disebar tidak ke daerah asal, tapi ke seluruh wilayah NKRI. Mudah-mudahan dari situlah penguatan persatuan Indonesia semakin menguat," ujarnya.
"Sehingga tidak ada lagi ego-ego daerah, tapi lebih kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujarnya mengakhiri.