Lantik 744 Pamong Praja Muda IPDN, Ini Pesan Ridwan Kamil

Selasa, 06 Agustus 2019 | 14:21 WIB
Lantik 744 Pamong Praja Muda IPDN, Ini Pesan Ridwan Kamil
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil dalam pelantikan 744 orang calon pamong praja muda lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), di Kampus IPDN, Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jabar, Selasa (6/8/19). (Dok : Pemprov Jabar).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menghadiri acara pelantikan 744 orang calon pamong praja muda lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Kampus IPDN, Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jabar, Selasa (6/8/19).

Pelantikan dilakukan langsung oleh Wakil Presiden (Wapres), Jusuf Kalla (JK), yang juga bertindak sebagai inspektur upacara. Sementara itu, Bupati Bantaeng, Sulawesi Selatan, Ilham Syah Azikin, bertindak sebagai komandan upacara.

Dalam arahannya, Wapres minta 744 pamong praja muda tersebut bisa menjalankan tugasnya dengan baik. Selain itu, mereka juga dituntut untuk dapat melayani masyarakat.

"Di samping menjalankan tugas, Anda adalah alat pemersatu dan perekat bangsa. Anda harus menjadi pemimpin daerah yang demokratis dan mendengarkan suara rakyat, serta melayani masyarakat secara keseluruhan. Kelak Anda akan menjadi pemimpin wilayah dan masyarakat," ujar JK.

Baca Juga: Dorong Pembangunan, Ridwan Kamil Ingin 50 Juta Warganya Bahagia

Wapres pun berharap, para pamong praja muda ini bisa berkontribusi langsung dalam lima agenda pokok pemerintah yang menjadi fokus pembangunan nasional lima tahun ke depan.

Pertama, pemerintah akan tetap menjalankan pembangunan infrastruktur yang terus ditingkatkan dan disinergikan. Kedua, pembangunan sumber daya manusia (SDM) untuk memajukan bangsa agar bisa bersaing dengan bangsa lainnya.

Ketiga, peningkatan investasi dan ekonomi masyarakat di daerah dan nasional. Keempat, reformasi birokrasi dan reformasi struktural pemerintahan.

Kelima, penataan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) fokus pada sasaran pembangunan, sehingga akan bermanfaat untuk kemajuan masyarakat dan bangsa.

"Karena semua itu (agenda pokok pembangunan) membutuhkan birokrasi yang baik, cepat, dan birokrasi yang mendorong pembangunan itu sendiri," tambahnya.

Baca Juga: Ridwan Kamil Siap Promosikan Teh Jabar ke Dunia

"Sebagai pamong praja, Anda mempunyai kewajiban yang baik. Anda mempunyai kewajiban melayani masyarakat secara keseluruhan, secara cepat, sederhana, murah, dan tuntas, serta memuaskan, dan yang penting adil untuk semuanya," tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI