Kepala dan Perut Ditusuk Gunting, Kebiadaban Kuli Pasar ke Istri dan Anak

Selasa, 06 Agustus 2019 | 13:48 WIB
Kepala dan Perut Ditusuk Gunting, Kebiadaban Kuli Pasar ke Istri dan Anak
Ilutrasi.[Suara.com/Rambiga]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi telah meringkus Jumharyono, kuli Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur terkait kasus pembunuhan terhadap sang istri dan pembakaran terhadap anak kandungnya.

Kapolres Jakarta Timur, Kombes Ady Wibowo mengatakan, detik-detik pembunuhan sadis itu bermula. Menurutnya, pelaku terlibat ribut mulut dengan istri bernama Khoiriah sepulang ke rumahnya di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, dini hari tadi. 

Lantaran diduga kadung emosi, lelaki 43 tahun itu langsung memukul sang istri menggunakan batu. Tak hanya itu, ia juga menusuk kepala dan perut korban menggunakan gunting hingg tewas.

"Saat pulang ke rumah ribut cekcok mulut. Pelaku kesal dan memukuli korban menggunakan batu yang diarahkan ke wajah korban dan menusukkan korban dengan menggunakan gunting ke arah kepala dan perut," kata Adi saat dikonfirmasi, Selasa (6/8/2019). 

Baca Juga: Suami Bunuh Istri karena Tak Dikasih Password Ponsel, Tewas di Pelukan Anak

Setelah menghabisi nyawa sang istri, Jumharyono lalu nekat membakar rumah kontrakannya untuk menghilangkan jejak.

"Setelah melakukan perbuatan tersebut pelaku mencoba melakukan bunuh diri dengan cara membakar seluruh keluarganya," kata dia.

Atas insiden tersebut, anak korban berinisal R (5) mengalami luka bakar. Selain itu, hanya bangunan ruang tamu yang hangus terbakar.

Ady menerangkan, Jumharyono mulanya berhasil melarikan diri melalui jendela saat ruang tamu di kontrakannya terbakar. Namun, warga sekitar berhasil menangkap dan menyerahkan Jumharyono ke pihak kepolisian.

"Pelaku dapat diamankan dan sempat dibawa ke RS Polri karena luka yang diderita," tutup Ady.

Baca Juga: Fakta Suami Bunuh Istri dan Bayi 40 Hari, Sakit Hati hingga Anak Diinjak

Seusai dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jumharyono telah digelandang ke Polres Metro Jakarta Timur untuk diperiksa lebih lanjut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI