Suara.com - Seorang pria berinsial BS (57) harus berurusan dengan polisi lantaran memeras pedagang dengan mengaku-ngaku sebagai anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Aksi ini ia lakukan di kawasan Gambir, Jakarta Pusat.
Bermodal jadi anggota Satpol PP gadungan, BS meminta kepada sejumlah pedangang untuk menyerahkan sejumlah uang. Tak hanya mengaku sebagai anggota Satpol PP, BS kerap mengaku sebagai anggota Linmas.
"Dia (BS) mengaku anggota Linmas dan Satpol PP minta-minta uang ke warga," kata Kapolsek Metro Gambir, AKBP Johanes Kindangen saat dikonfirmasi, Selasa (6/8/2019).
Menurut Johanes, pria paruh baya tersebut merupakan mantan pekerja honorer di Kecamatan Gambir. Setiap kali beraksi, ia kerap membawa baju Satpol PP di dalam jok motornya.
Baca Juga: Tolak Penggusuran, Warga Bentrok dengan Satpol PP di Bekasi
Kekinian, atribut Satpol PP milik BS sudah disita polisi. Selain itu, polisi juga mendapati buku kas dari tangan BS.
"Beberapa anggota Satpol PP menegaskan dia bukan anggotanya. Saat diperiksa ada pula semacam buku kas untuk mencatat pemberian warga," sambungnya.
Aksi BS sendiri dilakukan di Jalan Sangaji, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (5/8/2019) malam. BS meminta uang dengan alasan dalam rangka kegiatan 17 Agustus 2019 mendatang.
Namun uang tersebut dipakai untuk keperluan pribadinya. Biasanya, uang yang ditarik dari para pedagang sendiri berbeda-beda nominalnya.
"Seikhlasnya (jumlah uang yang dikasih ke BS) ," kata Johanes.
Baca Juga: Istri Keciduk Mesum sama Tukang Buah, Bejo Ngamuk di Markas Satpol PP
Saat ini, BS berada di Polsek Metro Gambir dan menjalani pemeriksaan intensif.