Suara.com - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Nusron Wahid, dinilai telah menorehkan prestasi selama 5 tahun sebagai Kepala BNP2TKI. Salah satu keberhasilannya adalah penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Korea Selatan.
Sepanjang 2018, jumlah PMI ke Korsel mencapai 6.921 orang. Angka ini meningkat dibanding tahun sebelumnya, yaitu 3.719 orang.
Nusron menyatakan, telah banyak capaian yang ditorehkan sepanjang 2018. Selain peningkatan jumlah PMI, masa entry period-nya pun berkurang, dari sebelumnya 71,8 hari menjadi hanya 34,8 hari.
Nusron berharap, pada 2019, kerja sama antara BNP2TKI dan EPS Center Korsel semakin solid, terutama dalam memberikan kemudahan dan kecepatan pelayanan bagi calon PMI yang hendak bekerja ke Korsel.
Ia mengatakan, pihaknya akan terus meningkatkan fasilitasi pelayanan kepada PMI, diantaranya dengan mempercepat pelayanan visa dan komunikasi bagi mereka yang dinyatakan lulus untuk bekerja di Korsel.
Lebih lanjut Nusron menyampaikan, capaian-capaian perolehan BNP2TKI selama kepemimpinannya, antara lain layanan penempatan yang lebih efisien, dimana proses penempatan PMI program G to G yang semula 448 hari menjadi 84 hari, P to P dari semula 72 hari menjadi 40 hari, dan penempatan via LTSA dari 25 hari menjadi 14 hari.
Baca Juga: BNP2TKI dan BI Dorong Pekerja Migran Manfaatkan Layanan Remitansi Nontunai
Kemudian dari sisi perlindungan dan pemberdayaan PMI yang lebih utuh, diperoleh data bahwa kasus terselesaikan dari 67 persen menjadi 93 persen, penyaluran KUR kepada lebih dari 29 ribu PMI senilai Rp 448 miliar, dan peningkatan pendapatan PMI dari 7 persen hingga 40 persen gaji.
Selain itu ada juga terobosan program selama empat tahun terakhir, dimana telah menghadirkan skema baru KUR PMI dengan bunga hanya 7 persen per tahun dan pendirian LTSA di 28 lokasi, yang mana 43 persennya berfungsi lengkap.
Selain itu, prestasi Nusron yang tidak boleh dilupakan adalah keberhasilan mendapatkan tenaga perawat caregiver ke Taiwan, dengan besaran gaji berkisar antara 18.000 NT - 20.000 NT, atau dalam kurs Rupiah sebesar Rp 8 juta Rp 10 juta rupiah setiap bulannya, dengan kontrak kerja selama 3 tahun.
Tenaga keperawatan ini nantinya akan ditempatkan di sekitar daerah Taichung, Taiwan. Keberhasilan ini berkat koordinasi yang baik dengan berbagai pihak, melibatkan KDEI, Kementerian Tenaga Kerja Taiwan, Walikota Taichung, TETO, PPTKIS dan agency di Taiwan.
Dalam penempatan TKI, pemerintah tidak memungut biaya apapun, sehingga mereka tidak perlu memikirkan biaya administrasi dan sebagainya.
Baca Juga: BNP2TKI : 7.935 PMI Telah Ikut Program Komunitas Keluarga Buruh Migran
“Zero cost terhadap TKI caregiver di rumah pasien akan menjadi model yang diminati pengguna di Taiwan. Bukan tidak mungkin, tahun ini permintaan akan bertambah. Peluang ini harus dapat diantisipasi oleh berbagai pihak yang berkepentingan untuk mempersiapkan calon tenaga kerja yang berkompeten," ujar Nusron.