Suara.com - Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menanggapi hasil dari Ijtimak Ulama IV yang digelar di Hotel Lorin Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (5/8/2019).
Ia mengungkapkan salah satu hasil Ijtimak Ulama IV merupakan satu agenda yang menunggangi Prabowo Subianto - Sandiaga Uno tatkala Ijtimak Ulama menjadi pihak yang mendukung keduanya di Pilpres 2019 lalu. Karena agenda itu pula, menyebabkan Prabowo kalah.
Adapun hasil Ijtimak Ulama IV yang dimaksud ialah mengajak ulama serta umat untuk berjuang mewujudkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Syariah berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
"Inilah agenda yang dibawa menunggangi Prabowo dan akhirnya Prabowo kalah. Salah satu faktornya adalah soal khilafah ini," cuit Ferdinand di Twitter, @FerdinandHaean2, Selasa (6/8/2019).
Baca Juga: Ini Peserta Ijtimak Ulama IV, dari Eks Jubir HTI hingga Cucu Pendiri NU
Seperti diketahui, Ijtimak Ulama IV menghasilkan delapan putusan. Delapan putusan tersebut dibacakan langsung oleh Penanggung Jawab Ijtimak Ulama IV, Yusuf Muhammad Martak.
Sebelum membacakan putusan tersebut, Yusuf Martak lebih dahulu membacakan beberapa poin pertimbangan yang menjadi dasar delapan putusan hasil Ijtimak Ulama dan Tokoh ke-IV.
Setidaknya ada empat poin pertimbangan yang menjadi dasar Ijtima Ulamak IV menghasilkan delapan poin putusannya.
Berikut poin-poin pertimbangan dan hasil putusan Ijtimak Ulama IV:
Putusan Ijtima Ulama dan Tokoh Nasional ke-IV, menimbang dan seterusnya, mengingat berpedoman pada ayat-ayat suci Al-Qur'an, Anisa 58, Anisa 135, Al-Maidah 8, Al-Maidah 42 Al-Hud 113, Ibrahim 42, An-Nahl 90, Asy-Syura 227, Al-Hujarat 9, serta hadis-hadis Nabi beberapa jadi konsideran memutuskan rekomendasi Ijtima Ulamak dan Tokoh ke-IV.
Baca Juga: Rizieq Shihab: Ijtimak Ulama Tidak Perjuangkan Politik Dagang Sapi
1. a. Ijtimak Ulama bahwa sesungguhnya semua ulama ahlussunah Ahlus-sunnah wal Jama'ah telah sepakat penerapan Syari'ah dan penegakan Khilafah serta Amar Maruf Nahi Munkar adalah kewajiban agama Islam.