Diduga Salah Input, Satu Capim KPK Punya Harta Lebih dari Rp 1 Triliun

Selasa, 06 Agustus 2019 | 00:00 WIB
Diduga Salah Input, Satu Capim KPK Punya Harta Lebih dari Rp 1 Triliun
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Akademisi/dosen: 7 orang, Advokat/konsultan hukum: 2 orang, Jaksa: 3 orang, Pensiunan Jaksa: 1 orang, Hakim: 1 orang, Anggota Polri: 6 orang, Auditor: 4 orang, Komisi Kejaksaan/Komisi Kepolisian Nasional: 1 orang,
Komisioner/pegawai KPK: 5 orang, PNS: 4 orang, Pensiunan PNS: 1 orang, Lain-lain: 5 orang

Peserta yang dinyatakan lulus tes psikologi wajib mengikuti seleksi tahap berikutnya, yaitu "profile assesment" yang akan diselenggarakan pada Kamis-Jumat, 8-9 Agustus 2019 pukul 07.30 WIB di ruang Dwi Warna Gedung Panca Gatra, Lembaga Ketahanan Nasional Jalan Kebon Sirih Raya Nomor 24-28, Gambir.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI