40 Capim KPK Lolos Tes Psikologi, KPK: Baru 27 yang Lapor LHKPN

Senin, 05 Agustus 2019 | 22:39 WIB
40 Capim KPK Lolos Tes Psikologi, KPK: Baru 27 yang Lapor LHKPN
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Suara.com/Welly Hidayat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan sebanyak 27 dari 40 calon pimpinan KPK yang lolos tes psikologi telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Kalau dilihat dari data yang sudah melaporkan kekayaannya ada 27 orang. Total tidak lapor atau tidak tercatat 13 orang," kata Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Senin (5/8/2019).

Febri menerangkan, 27 capim KPK ada yang sudah beberapa kali melaporkan LHKPN, yakni yang satu kali melaporkan harta kekayaannya tiga orang, dua kali melaporkan enam orang, tiga kali melaporkan tujuh orang, dan empat kali melaporkan enam orang.

Selanjutnya, lima kali melaporkan sebanyak dua orang dan enam kali melaporkan tiga orang.

Baca Juga: Sjamsul Nursalim Jadi DPO, KPK Dituding Salahkan Wewenang

Febri menyatakan bahwa dari 40 calon pimpinan KPK tersebut masih terdapat penyelenggara negara yang belum pernah menyampaikan LHKPN.

"Terdapat sejumlah penyelenggara negara yang pernah melapor, namun tidak mematuhi aturan pelaporan periodik setiap tahun, khususnya tahun 2019. Baik yang tidak lapor periodik ataupun terlambat dari waktu seharusnya," kata Febri.

"Waktu pelaporan periodik setiap tahun adalah dari 1 Januari sampai 31 Maret tahun berikutnya," Febri menambahkan.

Sebelumnya, pansel calon pimpinan KPK di gedung Sekretariat Negara (Setneg), Jakarta, Senin telah mengumumkan 40 orang kandidat yang lolos tes psikologi.

Adapun dari 40 orang yang lulus tes psikologi tersebut, mereka berasal dari berbagai latar belakang, yakni Akademisi/dosen: 7 orang, Advokat/konsultan hukum: 2 orang, Jaksa: 3 orang, Pensiunan Jaksa: 1 orang, Hakim: 1 orang, Anggota Polri: 6 orang, Auditor: 4 orang, Komisi Kejaksaan/Komisi Kepolisian Nasional: 1 orang, Komisioner/pegawai KPK: 5 orang, PNS: 4 orang, Pensiunan PNS: 1 orang, Lain-lain: 5 orang

Baca Juga: Pansel Curigai Isu LHKPN Digulirkan untuk Jegal Peserta Capim di Luar KPK

Peserta yang dinyatakan lulus tes psikologi wajib mengikuti seleksi tahap berikutnya, yaitu "profile assesment" yang akan diselenggarakan pada Kamis-Jumat, 8-9 Agustus 2019 pukul 07.30 WIB di ruang Dwi Warna Gedung Panca Gatra, Lembaga Ketahanan Nasional Jalan Kebon Sirih Raya Nomor 24-28, Gambir. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI