Waspada! Notaris Gadungan Incar Warga Penjual Rumah Mewah Puluhan Miliar

Senin, 05 Agustus 2019 | 21:21 WIB
Waspada! Notaris Gadungan Incar Warga Penjual Rumah Mewah Puluhan Miliar
Polda Metro Jaya rilis kasus penipuan bermodus notaris di Tebet, Jaksel. (Suara.com/Arga).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meringkus komplotan penipu dengan modus menjual rumah mewah. Dalam melancarkan aksinya, komplotan itu berpura-pura menjadi notaris.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menerangkan, para tersangka yang diringkus yakni D, R, S, dan A. Mereka kerap menyasar korban yang hendak menjual rumah mewah.

"Jadi kasus ini berawal dari laporan masyarakat dapat informasi dari perbankan bahwa ada anggunan. Korban kaget dan dia lapor ke polisi," kata Argo di Tebet Timur Raya, Jakarta Selatan, Senin (5/8/2019).

Polda Metro Jaya rilis kasus penipuan bermodus notaris di Tebet, Jaksel. (Suara.com/Arga).
Polda Metro Jaya rilis kasus penipuan bermodus notaris di Tebet, Jaksel. (Suara.com/Arga).

Dalam kasus ini, sedikitnya aparat kepolisian menerima tiga laporan dalam rentan waktu Maret 2019 hingga Juli 2019. Argo menyebut, para tersangka menyasar rumah mewah bernilai Rp 15 Miliar.

Baca Juga: Namanya Dicatut Penipuan, Wali Kota Solo Minta Polisi Kembangkan Kasus

"Ini dikemas rapi sindikat ini sehingga masyarakat yang mau jual rumah rata-rata di atas Rp 15 M harganya," kata Argo.

Sementara, Direktur Kriminal Unum Polda Metro Jaya, Kombes Suyudi Ario Seto menyebut, tersangka D berperan mencari korban yang hendak menjual rumah mewah. Dalam hal ini, ia bertindak menjadi pembeli.

Polda Metro Jaya rilis kasus penipuan bermodus notaris di Tebet, Jaksel. (Suara.com/Arga).
Polda Metro Jaya rilis kasus penipuan bermodus notaris di Tebet, Jaksel. (Suara.com/Arga).

Guna memuluskan penipuan, tersangka R berperan menjadi notaris palsu. Sementara, tersangka S menyediakan tempat dan tersangka A berperan memalsukan sertifikat rumah korban.

"Setelah tersangka bertemu korban terjadi nego dan ada notaris dan deal, di situ disepakati harga Rp 87 M. Kemudian mereka sepakat melakukan langkah selanjutnya mengecek sertifikat korban," jelas Suyudi.

Para tersangka kemudian mengajak korbanya untuk bertemu di kantor notaris palsu yang sudah disediakan di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Kemudian, korban diminta untuk menyerahkan sertifikat dengan alasan maksud hendak dicek keasliannya di BPN.

Baca Juga: Total Uang Korban Penipuan Pablo Benua Mencapai Rp 5 Miliar

"Untuk meyakinkan (korban) mereka sepakat ketemu di kantor notaris (palsu) ini untuk korban menunjukan sertifikat dengan dalih itu sertifikat dibawa tersangka untuk dicek keaslian sertifikat ke BPN itu alasannya," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI