Suara.com - Pengamat energi dari Universitas Gajah Mada (UGM) Fahmy Radhi mengungkapkan lambatnya penanganan saat pemadaman listrik yang terjadi pada Minggu (4/8/2019), disebabkan Perusahaan Listrik Negara (PLN) tak memiliki pemimpin yang definitif.
Untuk diketahui, posisi Direktur Utama PT PLN (Persero) masih berstatus pelaksana tugas (Plt), setelah Sofyan Basyir diberhentikan karena statusnya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Fahmy melanjutkan dengan masih status Plt Dirut PT PLN, maka jalannya organisasi terganggu. Sehingga, penanangan padamnya listrik agak terhambat.
"Memang tidak ada hubungan secara langsung black out accident dengan penetapan Dirut PLN Baru. Tetapi, penetapan plt dirut secara bergantian sangat menggangu kinerja dan jalannya organisasi PLN, termasuk dalam penanganan black out acident secara cepat," kata Fahmy kepada Suara.com, Senin (5/8/2019).
Baca Juga: Rugi Ongkos Rp 5 Ribu karena Mati Lampu, Tigor Ancam Gugat PLN dan KCI
Maka dari itu, Fahmy meminta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno segara menetapkan Direktur Utama PT PLN (Persero) agar pengambilan keputusan menjadi lebih cepat.
"Menteri BUMN harus segera menetapkan Dirut PLN definitif dalam waktu dekat ini. Agar strategic corporation dan operational decisions dapat diputuskan secara tepat dan cepat," ucap dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyambangi kantor pusat PT PLN (Persero) imbas dari padamnya listrik yang terjadi di Pulau Jawa pada Senin (5/8/2019). Jokowi menyambangi kantor pusat PLN di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada pukul 09.00 WIB.
Usai mengunjungi PLN, Presiden Jokowi mempertanyakan kesiapsiagaan PLN dalam menanggulangi permasalahan terkait ketenagalistrikan.
"Terkait pemadaman total, manajemen PLN mestinya menurut saya ada tata kelola resiko-resiko yang dihadapi dengan manajemen besar, ada backup plan. Pertanyaan saya, kenapa itu tidak bekerja cepat dan baik?" kata Presiden Jokowi di Kantor Pusat PLN.
Baca Juga: Lampu Mati Massal, Ombudsman RI Didesak Usut Dugaan Kelalaian PLN