Yusuf Martak Sebut Ormas Islam di Ijtima Ulama Belum Tertarik Buat Parpol

Senin, 05 Agustus 2019 | 20:33 WIB
Yusuf Martak Sebut Ormas Islam di Ijtima Ulama Belum Tertarik Buat Parpol
Ijtima Ulama III saat mengeluarkan rekomendasi dari pertemuan di Hotel Lor In. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penanggung Jawab Ijtima Ulama dan Tokoh ke-IV, Yusuf Muhammad Martak, mengatakan organisasi masyarakat Islam yang tergabung dalam Ijtima Ulama tak pernah berpikir untuk mendirikan partai politik.

Yusuf Martak menjelaskan, awal Ijtima Ulama digelar sebagai gerakan keumatan.

"Para ulama, para habaib, para tokoh-tokoh nasional belum berpikir untuk menjadikan sebuah organisasi politik. Jadi GNPF tetap GNPF. FPI tetap FPI, dan Persaudaraan Alumni (PA) 212 tetap PA 212," kata Yusuf Martak di Hotel Lorin Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (5/8/2019).

Yusuf Martak yang juga Ketua Umum GNPF-Ulama itu menjelaskan, kerja politik ormas Islam yang tergabung dalam Ijtima Ulama telah selesai pasca Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk menolak seluruh gugatan Pilpres 2019 yang diajukan pasangan calon yang didukungnya, yakni Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.

Baca Juga: Ajak Jokowi Dialog, FPI: Sisi Mana yang Bertentangan dengan Pancasila?

Sehingga, kata dia, pasca Pilpres 2019 ormas Islam yang tergabung di dalam Ijtima Ulama pun akan kembali kepada khittahnya dalam memperjuangkan kepentingan umat dan NKRI.

"Jadi kerja politik telah selesai. Ijtima Ulama kembali kepada khittah yaitu memperjungkan kepentingan umat serta kedaulatan NKRI," ujarnya.

Ijtima Ulama dan Tokoh ke-IV digelar di Hotel Lorin Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (5/8/2019), menghasilkan delapan putusan. (Suara.com/M. Yasir)
Ijtima Ulama dan Tokoh ke-IV digelar di Hotel Lorin Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (5/8/2019), menghasilkan delapan putusan. (Suara.com/M. Yasir)

Untuk diketahui, hasil Ijtima Ulama dan Tokoh ke-IV menghasilkan delapan poin putusan.

Beberapa poin yang menjadi putusannya yakni meminta ulama dan umat untuk terus berjuang memulangkan Iman Besar FPI, Rizieq Shihab dari Mekkah, Arab Saudi ke Indonesia. Selain itu, mereka juga meminta ulama dan umat berjuang dalam mewujudkan NKRI Syari'ah berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Baca Juga: FPI Ungkap Alasan Pemerintah Belum Keluarkan Perpanjangan SKT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI