Rugi Ongkos Rp 5 Ribu karena Mati Lampu, Tigor Ancam Gugat PLN dan KCI

Senin, 05 Agustus 2019 | 20:07 WIB
Rugi Ongkos Rp 5 Ribu karena Mati Lampu, Tigor Ancam Gugat PLN dan KCI
Ribuan penumpang KRL menumpuk di Stasiun Bogor akibat pemadaman aliran listrik oleh PLN. Sejumlah lerjalanan KRL dari Stasiun Bogor terpaksa tidak dapat diberangkatkan. [Suara.com/Rambiga]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ia meminta masyarakat juga harus sadar upaya hukum seperti menggugat merupakan hak warga negara. Selain itu, dengan gugatannya, ia berharap pemerintah bisa memperbaiki pelayanan publiknya.

"Adanya kritik publik secara hukum itu untuk mengoreksi dan mendorong pelayanan publik yang baik," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI