Masyarakat Bisa Menuntut Ganti Rugi Lebih dari yang Diatur PLN

Senin, 05 Agustus 2019 | 18:24 WIB
Masyarakat Bisa Menuntut Ganti Rugi Lebih dari yang Diatur PLN
Ketua Komunitas Konsumen Indonesia, David Tobing. (Suara.com/Fakhri Fuadi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menurut dia ada mekanismenya di Peraturan Menteri ESDM dan PLN.

"Permen 2017, khususnya Pasal 6 yang mengatakan sudah ada formulasinya tinggal kita ikuti saja," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI