Suara.com - PDI Perjuangan akan membicarakan wacana pembentukan jabatan ketua harian dalam kongres yang akan berlangsung pada 8-11 Agustus 2019 di Bali.
Ketua DPP PDI Perjuangan Bambang Dwi Hartono mengatakan hingga saat ini belum ada pembahasan terkait perlu atau tidaknya ketua harian di tubuh partai berlambang banteng tersebut.
"Kita belum sampai di keputusan, oleh karena itu semua dibicarakan, dimusyawarahkan secara panjang lebar di kongres," kata Bambang di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (5/8/2019).
Menurut Bambang, seluruh ide gagasan dari kader-kader akan dibahas secara mendalam di Kongres PDIP pada 8-11 Agustus 2019 di Bali.
Baca Juga: Aria Bima Sebut Jokowi Tak Punya Ambisi Jadi Ketum PDIP Gantikan Megawati
"Nanti dibicarakan di kongres. Oleh karena itu kita undang utusan itu kan terdiri dari ketua, sekretaris, bendahara DPD dan DPC. Itu kita undang bermusyawarah, berkongres untuk mengambil keputusan yang menggambarkan aspirasi dari semua," ujarnya.
Sebelumnya wacana memunculkan jabatan ketua harian muncul beberapa hari jelang Kongres PDIP.
Waksekjen PDIP Ahmad Basarah mengatakan penentuan ketua harian merupakan hak prerogatif Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum partai.
"Jadi legal standing posisi kongres dalam hal ketua umum itu bukan lagi memilih, tapi menetapkan Bu Mega sebagai ketua umum. Setelah Bu Mega ditetapkan sebagai ketua umum, Bu Mega lah yang kemudian oleh Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) diberikan hak prerogatif untuk menyusun postur, struktur dan personel DPP Partai," ujar Basarah kepada wartawan di Neighbor Cafe Spot, Jalan HOS Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (2/8/2019).
Diperkirakan 15.342 kader PDIP akan hadir dalam Kongres V tersebut, selain itu 2.047 tamu VVIP dan VIP juga diundang PDIP dalam Kongres tersebut.
Baca Juga: Pengamat: Peluang Jokowi Kecil Bisa Gantikan Megawati di PDI Perjuangan
Undangan itu diberikan untuk perwakilan DPC Kota/Kabupaten, DPD, DPP serta sayap-sayap partai. Selain itu undangan tersebut diberikan kepada perwakilan PDIP luar negeri.