Babak Baru Kasus Camat Matraman Minta Sumbangan Sapi Kurban

Agung Sandy Lesmana | Fakhri Fuadi Muflih
Babak Baru Kasus Camat Matraman Minta Sumbangan Sapi Kurban
Ilustrasi sapi. (Pixabay/Kamil Slusarczyk)

"Saya bikin SK penunjukan timnya. Dikepalai oleh pak Sekko (Usmayadi), inspektorat, sekretarisnya dan asisten pemerintahan kan gitu," kata dia.

Suara.com - Wali Kota Jakarta Timur, M Anwar mengaku akan menindaklanjuti kasus Camat Matraman, Bambang Eko Prabowo yang meminta sumbangan hewan kurban ke pedagang hewan musiman. Ia akan membentuk tim investigasi sebelum memberi keputusan.

Anwar menyebut sudah menerima surat dari Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta, Chaidir. Surat tersebut berisikan pernyataan dari Bambang bersedia dikenakan sanksi jika bersalah.

"Baru bersurat tadi pagi ke saya, surat pernyataan. Pernyataan menerima sanksi kalau bersalah, intinya gitu," ujar Anwar saat dihubungi, Senin (5/8/2019).

Langkah selanjutnya, kata Anwar, pihaknya akan membentuk tim investigasi. Tim tersebut terdiri dari beberapa unsur terkait di Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur.

Baca Juga: Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, Heru Budi Minta Anak Buahnya Sidak ASN yang Absen

"Saya bikin SK penunjukan timnya. Dikepalai oleh pak Sekko (Usmayadi), inspektorat, sekretarisnya dan asisten pemerintahan kan gitu," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daearah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir merekomendasikan, Bambang Eko Prabowo untuk dicopot. Rekomendasi tersebut diambil berdasarkan pemeriksaan BKD yang sudah dilakukan pada Jumat (2/8/2019) lalu.

Menurut Chaidir, Bambang dinyatakan lalai karena memberikan imbauan untuk berkurban kepada pedagang hewan kurban. Bambang juga disebut Chaidir sudah mengakui kelalaiannya.

"Itu berarti bertentangan PP 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai. Ketika pejabat berwenang, pejabat wilayah enggak boleh melakukan imbauan apapun," ujar Chaidir saat dihubungi, Senin (5/8/2019).

Baca Juga: PNS Pemprov DKI Malas Kerja? 5 Persen Mangkir Hari Pertama Kerja Usai Libur Tahun Baru