Balas Tuduhan Anti Pancasila, FPI: Jangan Beritakan Hoaks dan Fitnah

Senin, 05 Agustus 2019 | 16:37 WIB
Balas Tuduhan Anti Pancasila, FPI: Jangan Beritakan Hoaks dan Fitnah
Presiden Joko Widodo saat mendatangi Kantor Pusat PLN, Jakarta, Senin (5/8). [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Front Pembela Islam (FPI), Slamet Ma'arif menantang Presiden Joko Widodo untuk berdialog secara terbuka melalui stasiun televisi. Tantangan itu disampaikan menyusul belum diperpanjangnya izin ormas FPI.

Juru Bicara FPI Slamet Ma'arif menilai jika FPI dianggap tidak sesuai dengan nilai-nilai ideologi Pancasila seharusnya Indonesia sebagai negara yang menganut sistem demokrasi bisa mengedepankan upaya dialogis. Slamet bahkan mengaku siap berdialog dengan pemerintahan Jokowi secara terbuka di televisi.

"Kalau pun dengan kami (FPI) ada yang dianggap tidak sesuai ya ajak kami bicara, dialog, kalau perlu ayo dialog terbuka, ditayangkan oleh stasiun televisi nasional, ayo, supaya umat bisa paham betul," kata Slamet Ma'arif di Hotel Lorin Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (5/8/2019).

Slamet Ma'arif mengaku heran atas pernyataan Presiden Jokowi yang menyebut bisa saja tidak mengeluarkan perpajangan izin Surat Keterangan Terdaftar (SKT) FPI jika organisasi pimpinan Rizieq Shihab tersebut tidak sesuai dengan Pancasila. Padahal, kata Slamet Ma'arif, selama hampir 21 tahun FPI beridiri dia mengklaim hal seperti itu tidak pernah dipermasalahkan.

Baca Juga: Ajak Jokowi Dialog, FPI: Sisi Mana yang Bertentangan dengan Pancasila?

"Sisi mana yang bertentangan dengan ideologi Pancasila. Kami sudah 21 tahun tidak ada masalah. Bahkan, kami NKRI harga mati. Setiap bencana kami hadir," klaimnya.

"Karenanya justru Pak Jokowi harus menjelaskan kepada masyarakat Indonesia yang mana bertentangan dengan Pancasila. Harus bisa menunjukkan ke kami. Jangan menjadi berita hoaks dan fitnah berkepanjangan," imbuhnya.

Kendati begitu, Slamet Ma'arif mangku tak ambil pusing atas sikap pemerintah yang dinilai cenderung mempersulit permohonan izin perpanjangan SKT FPI. 

Slamet mengatakan permohonan izin perpanjangan SKT kepada Kementerian Dalam Negeri semata-mata dilakukan pihaknya sebagai bentuk itikad baik dalam mentaati aturan.

"Tapi kalau misalkan kami sudah memenuhi segala persyaratan kemudian SKT enggak keluar, ya kita enggak ambil pusing, kita terus dengan gerakan kita dengan perjuangan kita," tandasnya.

Baca Juga: FPI Ungkap Alasan Pemerintah Belum Keluarkan Perpanjangan SKT

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo sebelumnya mengatakan bahwa pemerintah bisa saja tidak memperpanjang SKT FPI jika organisasi masyarakat pimpinan Rizieq Shihab itu tidak sejalan dengan ideologi Pancasila dan mengancam NKRI.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI