KPK Geledah Ruang Dirkeu PT Angkasa Pura II

Senin, 05 Agustus 2019 | 16:10 WIB
KPK Geledah Ruang Dirkeu PT Angkasa Pura II
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Suara.com/Welly Hidayat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan ruang kerja Direktur Keuangan PT. Angkasa Pura II, Andra Y. Agussalam.

Dalam penggeledahan sejak Jumat hingga Sabtu, (3/8/2019), KPK telah menyita sejumlah dokumen terkait dengan proyek pengadaan Baggage Handling System (BHS)‎ tahun 2019‎. KPK sedang menelisik sejumlah dokumen tersebut.

"Mulai Jumat malam sampai Sabtu dini hari sekitar pukul 03.00 WIB (digeledah) di ruangan Direktur Keuangan, Pengadaan, dan Financial. Disita sejumlah dokumen terkait proyek PT AP II," kata Juru KPK, Febri Diansyah, dikonfirmasi, Senin (5/8/2019).

Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan dua orang tersangka yakni Direktur Keuangan (Dirkeu) PT Angkasa Pura II, Andra Y Agussalam dan staf PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI), Taswin Nur.

Baca Juga: Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Ditahan KPK

Dalam dugaan bahwa Andra menerima suap sebesar 96.700 dolar Singapura dari pihak PT INTI (Persero) Tbk. Uang suap itu didapat Andra mengawal proyek yang dikerjakan perusahaan BUMN tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI