Suara.com - Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK Jilid V telah mengumumkan peserta yang lolos dalam tahap materi ketiga uji tes psikologi yakni sebanyak 40 orang dari total 104 peserta pada Minggu (28/7/2019) lalu.
Ketua Pansel KPK, Yenti Ganarsih menyebut 40 peserta berasal dari institusi berbeda serta latar belakang beragam. Ia menegaskan, keputusan Pansel KPK sudah sesuai aturan undang-undang dan tak dapat diganggu gugat.
"Untuk keputusan 40 peserta yang lolos uji tes psikologi tidak dapat diganggu gugat," kata Yenti di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Senin (5/8/2019).
Yenti pun membacakan 40 peserta yang lolos sesuai abjad nama, dengan jabatannya di institusi sebelumnya.
Baca Juga: 40 Peserta Dinyatakan Lolos Seleksi Psikologis Capim KPK
Mereka yang lolos di antaranya adalah Wakil Kabareskrim Polri Irjen Antam Novambar, Dosen Sespim Polri Brigjen Bambang Sri Herwanto, karyawan BUMN Cahyo R.E. Wibowo, pegawai KPK Chandra Sulistio Reksoprodjo, Komisioner Kompolnas Dede Farhan Aulawi.
Kemudian, Wakil Ketua PPATK Agus Santoso, pensiunan PNS Aidir Amin Daud, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Tim Stanas Pencegahan Korupsi Dedi Haryadi, Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Irjen Dharma Pongrekun, auditor Eddy Hary Susanto, auditor Eko Yulianto, Kapolda Sumatera Selatan Firli Bahuri.
Selanjutnya, Dosen Fontian Munzil, pegawai bank Franky Ariyadi, Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Giri Suprapdiono, auditor BPK I Nyoman Wara, penasihat Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi Jimmy Muhamad Rifai Gani.
Lalu ada Jaksa Johanis Tanak, PNS BPKP Perwakilan Lampung Joko Musdianto, Analis Kebijakan Utama Lemdiklat Brigjen Juansih, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, advokat Lili Pintauli Siregar, dosen Luthfi Jayadi Kurniawan.
Mantan jaksa M. Jasman Panjaitan, dosen Marthen Napang, hakim Nawawi Pomolango, PNS BPK Nelson Ambarita, dosen Neneng Euis Fatimah, dosen Nurul Ghufron, PNS Sekretariat Kabinet Roby Arya Brata, PNS Kementerian Keuangan Sigit Danang Joyo.
Baca Juga: JK Sebut Capim KPK Tidak Perlu Lapor LHKPN, Kalau...
Selain itu, ada nama Wakapolda Kalimantan Barat Brigjen Sri Handayani, jaksa Sugeng Purnomo, Direktur Pembinaan Jaringan Kerja dan Antar Komisi dan Instansi KPK Sujanarko, jaksa Supardi, dosen Suparman Marzuki, advokat Torkis Parlaungan Siregar, auditor Wawan Saeful Anwar, serta dosen Zaki Sierrrad.
Menurut Yenti, 40 peserta selanjutnya harus menyiapkan kembali dalam tes tahap keempat dalam uji profile assesment. Rencananya tes tahap keempat itu akan digelar mulai pukul 07.30 WIB pada Kamis-Jumat, 8 - 9 Agustus 2019, di Gedung Panca Gatra, Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), Jakarta Pusat.
Untuk mengikuti tes profile assement, para peserta nantinya harus tetap membawa KTP dan kartu peserta ujian dan hadir setidaknya 30 menit sebelum waktu ujian dimulai.