Suara.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat konsentrasi partikulat polutan PM10 mengalami peningkatan pada Juni, Juli serta Agustus 2019. Peningkatan konsentrasi partikulat polutan PM 10 tersebut terjadi dikarenakan banyak faktor.
Plh. Deputi Bidang Klimatologi, BMKG, Nasrullah menjelaskan konsentrasi partikulat polutan PM10 sepanjang bulan Juni hingga Juli meningkat hingga sering melampaui nilai ambang batas (NAB) sejak 20 Juni lalu. NAB Harian PM10 ialah 150 pg/m3 dan 50 ug/m3 untuk tahunan.
Sebagai informasi yang dimaksud dengan NAB ialah batas konsentrasi partikel polusi udara yang diperbolehkan berada dalam udara yang kita hirup.
"Nilai kadar atau konsentrasinya bahkan melewati 180 pg/m3 yaitu terjadi pada tanggal 20, 24, 25, 27, dan 28 Juni 2019, serta 14 dan 25 Juli 2019," kata Nasrullah dalam keterangan persnya yang disampaikan melalui akun Instagram resmi @infoBMKG pada Senin (5/8/2019).
Baca Juga: Perbaiki Kualitas Udara Jakarta, Pemobil Diberi Aturan Baru
Nasrullah mengungkapkan bahwa debu polutan justru lebih tinggi pada Juni ketimbang Juni. Peningkatan konsentrasi PM10 tersebut terjadi pada pukul 07.00 sampai 09.00 WIB.
"Pada waktu-waktu ini konsentrasi debu polutan dimungkinkan meningkat drastis dikarenakan beban tinggi transportasi berkaitan dengan waktu berangkat kerja, sekaligus secara meteoroIogis bersamaan dengan waktu dimana dapat terjadi peristiwa inversi suhu pada atmosfer perkotaan," ungkapnya.
Meningkatnya konsentrasi PM10 secara umum terjadi pada pagi hari sekitar pukul 07.00 09.00 WIB. Pada waktu-waktu ini konsentrasi debu polutan dimungkinkan meningkat drastis dikarenakan beban tinggi transportasi berkaitan dengan waktu berangkat kerja, sekaligus secara meteoroIogis bersamaan dengan waktu dimana dapat terjadi peristiwa inversi suhu pada atmosfer perkotaan.
Kemudian musim kemarau juga mendukung kualitas udara yang memburuk. Nasrullah menjelaskan kalau musim kemarau tiba, maka tidak ada hujan yang bisa mengurangi pengendapan (pencucian) polutan di udara oleh proses yang dinamakan rain washing.
Dengan kondisi udara yang stagnan, cuaca cerah, lapisan inversi suhu atau kecepatan angin yang rendah itulah memungkinkan polusi udara tetap berada di udara sehingga mengakibatkan peningkatan konsentrasi polutan yang tinggi.
Baca Juga: Anies Naikkan Tarif Parkir Agar Kualitas Udara Jakarta Sehat
"Terlebih Iagi pada saat ini masih terus berlangsung pekerjaan konstruksi pembangunan tol atas, jalur LRT, dan pengerjaan trotoar," ujarnya.