Suara.com - Badan Kepegawaian Daearah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir merekomendasikan agar Camat Matraman, Bambang Eko Prabowo untuk dicopot. Rekomendasi tersebut diambil berdasarkan pemeriksaan BKD yang sudah dilakukan pada Jumat (2/8/2019) lalu.
Menurut Chaidir, Bambang dinyatakan lalai karena memberikan imbauan untuk berkurban kepada pedagang hewan kurban. Bambang juga disebut Chaidir sudah mengakui kelalaiannya.
"itu berarti bertentangan PP 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai. Ketika pejabat berwenang, pejabat wilayah nggak boleh melakukan imbauan apapun," ujar Chaidir, Senin (5/8/2019).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Chaidir menyebut memberikan rekomendasi untuk mencopot jabatan Bambang sebagai Camat sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Nantinya rekomendasi tersebut akan dibahas melalui Badan Pertimbangan Jabatan (Baperjab) Jakarta Timur.
Baca Juga: Gegara Minta Sapi Kurban, Camat Matraman Terancam Kena Sanksi Ini
"Arahannya itu dievaluasi jabatannya, dia tidak lagi menjabat camat. Rekomendasi saya di BAP itu," kata Chaidir.
Penindakan sesuai sanksi yang direkomendasikan nantinya akan dilakukan oleh Wali Kota Jakarta Timur. Meskipun nantinya pihak Wali Kota melakukan pemeriksaan lanjutan, BKD menyebut sanksi yang berlaku tetap sesuai dengan rekomendasinya.
"Enggak bisa (diganti sanksinya). Sesuai dengan surat pernyataan. Enggak bisa mempertahankan. Saran dari BAP BKD, berdasarkan surat pernyataan camat," katanya.
Sebelumnya, beredar surat yang berisikan aduan dari seorang pedagang hewan kurban bernama Adin yang diminta untuk memberikan seekor sapi untuk bisa berjualan. Surat tersebut ditujukan langsung kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Dalam suratnya, Adin mengaku berjualan hewan kurban di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Utan Kayu Kecamatan Matraman, Jakarta Timur. Ia bermaksud memberitahukan kepada Anies bahwa Camat Matraman, Bambang Eko Prabowo meminta satu ekor sapi untuk bisa berjualan.
Baca Juga: Dipalak Camat Matraman, Penjual Hewan Kurban Ngadu ke Anies dan Tutup Lapak
"Camat Matraman Bambang Eko Prabowo memberikan syarat satu ekor sapi," ujar Adin dalam suratnya.