Suara.com - Anggota Komisi VII DPR RI Rofi Munawar menyayangkan insiden listrik padam secara massal atau blackout yang terjadi di di Jakarta dan sebagian daerah di Jawa pada Minggu (4/8/2019).
Ia berujar padamnya listrik secara massal dan masif menunjukkan bahwa tidak ada sistem peringatan dini (early warning system) dan recovery yang memadai dari PLN dalam sistem transmisi.
Rofi juga menilai pemerintah melalui Presiden Joko Widodo dan Menteri ESDM Ignasius Jonan tak cukup sensitif dalam merespon insiden tersebut. Padahal, dampak yang ditimbulkan sangat besar.
"Blackout terjadi sangat massif, namun otoritas presiden dan Menteri ESDM tidak cukup sensitif merespon. Kerugian sangat besar padahal," ujar Rofi kepada wartawan, Senin (5/8/2019).
Baca Juga: Di Negara Lain Listrik Mati Direksinya Mundur, Indonesia?
Anggota Fraksi PKS itu mendesak agar PLN segera mengambil langkah-langkah pemulihan dan tidak hanya mengucapkan permohonan maaf. Menurutnya, harus ada pihak yang bertanggung jawab dan memberikan penjelasan yang terang benderang terkait peristiwa tersebut.
Ia mengatakan berdasarkan Undang-Undang Ketenagalistrikan Pasal 29 ayat (1) huruf e disebutkan jika konsumen berhak mendapat ganti rugi apabila terjadi pemadaman yang diakibatkan kesalahan dan/atau kelalaian pengoperasian oleh pemegang izin usaha penyediaan tenaga listrik sesuai syarat yang diatur dalam perjanjian jual beli tenaga listrik.
"Listrik blackout PLN cuma minta maaf ke konsumen dan tidak memberikan pernyataan pertanggungjawaban sedikitpun. Padahal di UU Perlindungan Konsumen Pasal 4 ayat 1, konsumen berhak mendapatkan kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa. Pemadaman listrik jelas udah membuat konsumen rugi baik secara material maupun non material," tuturnya.