Suara.com - Perkampungan di Jalan Kali Anyar 2, Tambora, Jakarta Barat dilalap si jago merah saat terjadi pemadaman listrik di kawasan Jabodetabek pada Minggu (4/8/2019) malam.
Insiden kebakaran itu terjadi akibat lilin yang jatuh di dalam rumah warga dan menyambar ke bangunan lain. Bahkan, dua warga bernama Miswardi alias Dado (26) dan Ryan (16) menjadi korban setelah terjebak dalam bangunan yang dilalap api.
Kapolsek Tambora Komusaris Polisi Iver Son Manossoh menerangkan, peristiwa kebakaran tersebut bermula saat penjual bensin eceran, Dado sedang menuangkan bensin dari tong berukuran sekitar 50 sentimeter ke ember berukuran 20 liter. Saat itu, Dado hendak melayani warga bernama Sugianto membeli bensin eceran.
Lantas, Dado kembali menuangkan bensin ke botol yang telah disiapkan. Kemudian, Sugianto memesan bensin 1 liter kepada Dado.
Baca Juga: Usai Jakarta Blackout, Gang Rumpi Johar Baru Kebakaran
Tiba-tiba, api muncul dari dapur rumah milik Dado sehingga memicu kebakaran. Diduga, api berasal dari lilin dari dapur tersebut.
"Saat itu tiba-tiba ada api dari dapur rumah Miswandi menyambar hingga terjadi kebakaran. Akibatnya bulu kaki Sugianto terbakar. Dado mengalami luka bakar pada bagian kedua kakinya serta adiknya yang bernama Ryan juga mengalami hal yang sama," kata Iver Son saat dikonfirmasi, Senin (5/8/2019).
Api kemudian menjalar ke seisi rumah berlantai 2 tersebut. Api sendiri berhasil dipadamkan petugas pemadam kebakaran yang dibantu warga sekitar.
"Akibat kejadian itu Dado dirawat di RS Tarakan sedangkan Rian tidak dirawat karena hanya mengalami luka ringan dan diperbolehkan pulang," sambungnya.
Sebelumnya, Kepala Seksi Suku Dinas Penanggulangan dan Penyelamatan Jakarta Barat, Rompis Romlih mengatakan, kebakaran terjadi pada pukul 20.30 WIB. Diduga, api berasal dari lilin di rumah warga yang menyambar ke bensin.
Baca Juga: Listrik Mati, 4 Peristiwa Kebakaran Terjadi di Jakarta
"Keterangan warga kebakaran diakibatkan dari lilin yang menyambar bensin, karena pemilik rumah berjualan bensin eceran," kata Rompis dalam keterangannya, Senin (5/8/2019).