Distribusi Air PALYJA Jakarta Terganggu, Tunggu Pasokan Listrik PLN Normal

Senin, 05 Agustus 2019 | 12:30 WIB
Distribusi Air PALYJA Jakarta Terganggu, Tunggu Pasokan Listrik PLN Normal
Instalasi pengolahan air di area operator penyedia dan pelayanan air bersih PT PAM Liyonnaise Jaya (PALYJA), Jakarta, Rabu (5/8). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemadaman listrik juga ikut mengganggu pasokan air di kawasan Jakarta Barat. Terkait hal tersebut, operator penyediaan dan pelayanan air bersih untuk wilayah Barat DKI Jakarta, PT PAM Lyonnaise Jaya (PALYJA) melakukan pembenahan secara bertahap.

Corporate Communications & Social Responsibilities Division Head PALYJA, Lydia Astriningworo menyebut pihaknya sengaja melakukan penormalan secara bertahap. Pasalnya, ia masih menunggu pasokan listrik di wilayah Jabodetabek stabil.

"Penormalan distribusi air bersih tetap diupayakan secara bertahap sambil menunggu pasokan listrik," ujar Lydia dalam keterangan tertulis, Senin (5/8/2019).

Lydia menyebut PALYJA juga sedang melakukan koordinasi dengan PLN dan pihak lainnya untuk menormalkan pasokan listrik ke PALYJA. Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada para konsumen PALYJA.

Baca Juga: Disemprot Jokowi, Plt Dirut PLN: Maaf Pak Prosesnya Lambat

"Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi karena kondisi ini," kata Lydia.

Selama masa penormalan, Lydia mengimbau para warga Jakarta Barat agar menghemat air. PALYJA juga disebutnya akan mendahulukan distribusi air ke Rumah Sakit.

"PALYJA memprioritaskan pengiriman truk tanki air ke beberapa Rumah Sakit," pungkasnya.

Jadwal pemadaman listrik

PLN menyatakan akan terjadi pemadaman listrik bergilir di kawasan Jakarta dan Tangerang. Pemadaman listrik bergilir akan dilakukan sampai, Senin (5/8/2019) sore nanti.

Baca Juga: Mati Listrik Seharian, PLN akan Digugat ke Pengadilan

Hal itu dikatakan Pelaksana Tugas Direktur Utama PLN Sripeni Inten Cahyani di Kantor PLN, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (5/8/2019). Sripeni Inten Cahyani mengatakan ada hitungan tersendiri soal ganti rugi itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI