Suara.com - Ketua Forum Warga Jakarta alias FAKTA, Azas Tigor Nainggolan berencana akan membawa kasus mati listrik di Jakarta dan sekitarnya ke ranah hukum. Dia merasa telah dirugikan oleh pihak PLN.
Menurut Tigor, gugatan kepada PLN atas kerugian sebagai masyarakat akan dilayangkannya pekan depan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"PLN nanti kita akan gugat ke PN Jakarta Selatan, kan itu kantor PLN ada di Selatan, minggu depan ya," kata Tigor saat ditemui di PN Jakarta Pusat, Senin (5/8/2019).
Dia mengaku banyak mengalami kerugian berupa materi ongkos commuter line (KRL) dari Bogor ke Jakarta serta rugi waktu. Tigor juga mengaku tidak mendapatkan perlakuan yang baik oleh petugas KRL, PLN maupun dari pemerintah saat terjebak di stasiun Bogor dari Minggu siang.
Baca Juga: Mati Listrik, Ferdinand Demokrat: Rini Soemarno dan Jonan Pantas Mundur
"Enggak ada itu bohong (transportasi bantuan), saya dikirimin foto sama humas, saya tahu Bima Arya (Wali Kota Bogor) dateng jam 3, dia cuma ngomong sebentar keluar, terus humasnya commuter line bilang kasih bantuan, enggak ada, sampai jam 9 malam, akhirnya saya dijemput anak saya," ungkap Tigor.
Dalam gugatannya nanti, dia menuntut jajaran direksi PT PLN untuk meminta maaf di hadapan publik dan mengganti kerugian yang dialaminya.
"Saya akan gugat Dirut PLN atau Plt-nya untuk minta maaf kepada saya, saya secara pribadi mengalami, jadi gugatan pribadi, simbolik sebetulnya, saya hanya minta PLN dinyatakan bersalah dengan kasus matinya listrik berjam-jam itu, saya meminta PLN minta maaf kepada saya dan ganti rugi saya Rp 5.000 saja, ongkos KRL Bogor-Jakarta karena saya terhambat," tegas Tigor.
Untuk diketahui, hingga saat ini, padamnya listrik masih dialami beberapa daerah di Jakarta. Seperti daerah area PLN Menteng masih alami gangguan pemadaman listrik.
Berdasarkan data situs Peta Listrik Jakarta pelita.plnjaya.co.id pada pukul 08.00 WIB sebanyak 86 wilayah di Jakarta masih alami padam listik.
Baca Juga: Listrik Mati, Driver Ojol Kehilangan Banyak Orderan
86 wilayah tersebut berada di area PLN Menteng dan Bandengan, seperti Jalan Raya Daan Mogot yang berada di Area PLN Bandengan.